LOMBOK – Empat anak laki-laki bawah umur di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku seorang pria inisial D, 31 tahun. Sementara korban anak bawah umur inisial, MAK, MHS, A dan MAA.
Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Muhammad Jupri menegaskan telah menangkap terduga pelaku D. Kasus ini terjadi di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara. Pelaku ditangkap, Minggu 15 Februari 2026.
”Kami sudah mengamankan terduga pelaku D,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi.
Kapolsek menyampaikan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku D beraksi dengan modus mengajak korban untuk berolahraga.
Terduga pelaku kemudian mengiming-imingkan korban serta memberikan uang sebesar Rp 15 ribu sebelum melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
“Sekarang pelaku sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kapolsek mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada diluar rumah,” imbaunya.(hil)







