LOMBOK – Kasus penjambretan kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Liaoning, Tiongkok bernama Rui Bao. Kasus penjambretan ini terjadi di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu 21 Februari 2026.
Barang milik korban yang diambil jambret tas yang berisi paspor, uang tunai, ID of Chinese Residence, serta kartu telepon (SIM card) asal negaranya.
Adapun kronologinya, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WITA korban sedang berjalan seorang diri di lokasi kejadian. Tiba-tiba, seorang pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah merampas tas milik korban dan langsung membawa kabur.
Kapolsek Kawasan Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 20.30 WITA.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” terangnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Jalan Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Berdasarkan keterangan korban, pukul 20.30 WITA dirinya berjalan seorang diri.
“Barang-barang di dalam tas diambil semua, ada paspor, uang tunai, ID of Chinese Residence, serta kartu telepon (SIM card) asal Tiongkok,” terang Kapolsek Kawasan Mandalika.
“Sekarang pelaku masih dalam proses pengejaran,” sambungnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap pelaku kasus tersebut, serta terus meningkatkan patroli di kawasan wisata Mandalika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar lebih waspada saat beraktivitas, khususnya pada malam hari.(hil)







