LOMBOK – Seorang santri korban kasus dugaan pembakaran oleh kakak kelasnya di Ponpes Rusyda NW Sengkol, Desa Aik Darek, Batukliang, Sahid Alhudry menceritakan awal mula insiden pembakaran tiga santri dan satu meninggal dunia.
Kata anak berumur 13 tahun itu, sebelumnya pelaku berinisial R menjahili salah satu korban bernama Devin Ramdan dengan cara menelanjangi saat di dalam asrama. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke pimpinan Ponpes, R mendapatkan hukuman. Karena kesal dilaporkan oleh para korban, R mengancam akan membakar para korban. Ancaman itu bukan hanya isapan jempol, R benar melakukan tindakan tersebut.
R pura-pura mengajak empat orang termasuk para korban ke dalam ruangan yang tidak terpakai. Ketika R dan para korban sudah di dalam ruangan, dia membuat bola dari tumpukan sampah dan kemudian dibakar dan dilemparkan kepada para korban. Sementara itu ruangan tersebut ternyata telah ada bensin yang diletakan di dalam wadah plastik bekas air minum dan sontak membakar tubuh para korban yakni, Sahid, Devin dan Sabri yang masih terjebak di dalam ruangan. Sedangkan satu teman mereka lainnya sempat bisa keluar sebelum terbakar.
“Kejadiannya siang kami disuruh masuk ke dalam ruangan berlima dengan dia si pelaku, ruangannya ditutup dan satu teman lain dan si pelaku berhasil keluar jadi tinggal kami bertiga yang di dalam,” ungkapnya kepada media di kediamannya di Dusun Gunung Wakul, Desa Setiling, Batukliang Utara, Kamis 4 Juni 2026.
Akan tetapi, kata Sahid, R memang dikenal suka bermain api seperti membakar kertas atau semacamnya.
Sementara, cerita bibi korban Nurul Hidayah saat kejadian tersebut dirinya tiba-tiba ditelepon oleh pihak Ponpes pada akhir November 2025 untuk datang ke Puskesmas Pancor Dao.
Dari tiga korban, dua korban yakni Devin dan Syahri Sabirin mengalami luka bakar 100 persen. Sementara keponakannya mengalami luka bakar di kedua lengan dan kedua kaki bahkan masih bisa bersandar pada dirinya saat dirujuk ke RSUD Praya.
“Kalau yang dua orang lainnya tidak bisa kita pegang soalnya sudah habis mengalami luka bakar semua badannya, mereka dirawat selama 18 hari di RSUD Praya,” ceritanya.
Sementara itu setelah tiga hari dirawat keponakannya siumam, korban bercerita jika dirinya merasa takut karena kalau menceritakan kejadian sebenarnya akan didenda sebesar Rp 7 juta oleh pihak Ponpes.
Namun kemudian akhirnya ketiga korban bercerita, pelaku memang sengaja membawa botol plastik berisi bensin dan sebagian dituang di dalam sebuah kantong plastik dan dibuat menyerupai bola kemudian dibakar. Karena merasa kaget kemudian plastik tersebut dilemparkan ke korban dan tanpa sepengetahuan mereka terdapat satu botol bensin lagi yang ada di dalam sebuah lemari bekas di dalam ruangan tersebut.
Pihak keluarga sebelumnya belum melaporkan kasus ini karena menginginkan ada bentuk pertanggungjawaban keluarga pelaku dan pihak Ponpes. Kata Nurhidayah, dari pihak Ponpes sempat datang dan berdiskusi bersama Kadus, RT dan RW namun sejak awal pihak Ponpes sejak awal musyawarah mengatakan tidak ada tanggungjawab dari pihaknya, sebab pihak Ponpes juga termasuk menjadi korban karena pelaku R sudah melakukan pembakaran seragam wisuda siswa PAUD yang berada di dalam kantor Ponpes.
Saat musyawarah di Ponpes, cerita Nurhidayah, pihaknya meminta pertanggungjawaban biaya pengobatan sebesar Rp 15 juta per orang. Tapi dari pihak keluarga pelaku hanya mampu memberikan Rp 5 juta dan meminta Ponpes juga ikut bertanggungjawab karena telah menyerahkan anaknya untuk dididik oleh Ponpes.
“Satu peserpun tidak ada tanggung jawab dia bilang begitu saat musyawarah terakhir, orang tua dari pelaku juga mengakunya tidak sanggup kalau bertanggungjawab sendiri. Cuma memang sering besuk di Praya tapi kalau dimintai tanggung jawab katanya Ponpes tidak ada,” ceritanya.
Nurul merasa sangat sedih dan kecewa terlebih adik iparnya merupakan orang yang tidak memiliki ekonomi yang cukup serta kurang dari segi pendidikan.
Katanya, semua usaha pengobatan alternatif hingga fasilitas kesehatan dicoba keluarga untuk menyembuhkan keponakannya tersebut, sampai ayah korban rela menjual dua sapi peliharaannya untuk pengobatan Sahid.
Dimana, luka bakar yang dialami Sahid menyebabkan infeksi bahkan sampai mengeluarkan ulat dan setelah delapan hari dirawat di RSI Anggoro kemudian dirujuk ke RSUP NTB untuk menjalani operasi.
“Sampai saya beli obat semacam bubuk begitu seharga Rp 850 ribu, sampai juga saya belikan obat herbal dari Kalimantan seharga Rp 3,5 juta. Mungkin sudah habis puluhan juta untuk pengobatan bolak balik sampai Mataram,” ungkapnya.
Dia berharap ada keadilan dan tanggung jawab baik dari pihak Ponpes dan keluarga pelaku, sedangkan saat ini orangtua korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Lombok Tengah.(nis)







