Hasil Audit Sosial, Enam Puskesmas di Loteng Tak Ramah Disabilitas

oleh -3262 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID/ Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni

 

LOMBOK – Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB meminta pemerintah kabupaten meningkatkan sarana dan prasarana pada layanan kesehatan agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Permintaan ini disampaikan dalam hearing di Kantor DPRD Lombok Tengah setelah hasil audit sosial terhadap enam puskesmas menemukan masih banyak fasilitas yang belum memenuhi standar aksesibilitas dan desain universal.

 

Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni mengungkapkan hasil audit sosial yang dilakukan untuk melihat pelaksanaan program peningkatan layanan kesehatan reproduksi bagi perempuan penyandang disabilitas. Tapi dalam pelaksanaannya, HWDI NTB menilai kurang kesiapan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di fasilitas kesehatan.

 

 

“Kami melihat bagaimana sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di layanan kesehatan, apakah sudah benar-benar bisa diakses oleh teman-teman disabilitas atau belum,” ungkapnya kepada media, Kamis 2 Juli 2026.

 

Menurut dia, sejumlah puskesmas memang telah memiliki fasilitas seperti jalur kursi roda. Namun, keberadaan fasilitas tersebut belum tentu dapat digunakan secara mandiri oleh penyandang disabilitas karena tidak dirancang berdasarkan prinsip desain universal dan standar aksesibilitas.

 

 

 

“Teman-teman media mungkin sudah melihat ada jalur kursi roda di puskesmas. Tetapi belum tentu akses itu ramah bagi penyandang disabilitas apabila tidak didesain secara universal sesuai standar,” katanya.

Baca Juga  Ada Kejuaraan Seks di Eropa, Netizen Indonesia Istigfar

 

Dia mencontohkan masih adanya jalur kursi roda yang memiliki tingkat kemiringan terlalu curam sehingga pengguna kursi roda tetap membutuhkan bantuan orang lain untuk melaluinya.

 

Berdasarkan hasil audit sosial tersebut, HWDI NTB meminta DPRD Lombok Tengah mendorong adanya perubahan terhadap sarana dan prasarana di puskesmas agar benar-benar dapat diakses oleh penyandang disabilitas.

 

“Maka itu kami meminta dewan melihat hasil audit sosial ini. Yang kami minta adalah perubahan di puskesmas terkait sarana dan prasarana. Anggarannya juga tidak besar, sekitar Rp180 juta per puskesmas,” sebutnya.

 

Sri mengungkapkan, fasilitas bagi penyandang disabilitas sebenarnya telah tersedia di sejumlah layanan kesehatan. Namun pemanfaatannya belum maksimal karena penyandang disabilitas tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pembangunan fasilitas tersebut.

 

Dirinya mencontohkan keberadaan guiding block atau jalur kuning di lingkungan Kantor Bupati Lombok Tengah yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan penyandang tunanetra.

 

 

 

Kondisi tersebut terjadi karena minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan fasilitas publik.

 

“Niat pemerintah memang baik untuk menyediakan sarana bagi penyandang disabilitas. Namun karena tidak melibatkan kami dalam proses perencanaannya, fasilitas tersebut justru tidak aksesibel dan terkesan sia-sia,” ujarnya.

Baca Juga  Enam Tuntutan SPN NTB, Termasuk Menyoroti Ketidak Adilan Bagi Pekerja Online

Adapun fasilitas yang dinilai paling mendesak untuk disediakan di puskesmas adalah toilet yang aksesibel serta bidang miring atau ramp yang sesuai standar.

Dia menegaskan, konsep desain universal bukan hanya ditujukan bagi penyandang disabilitas, melainkan untuk seluruh masyarakat agar dapat menggunakan fasilitas publik secara aman dan nyaman.

 

 

 

 

 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, H. Nasrullah mengatakan layanan inklusif nantinya akan difokuskan pada penyediaan sarana dan prasarana yang sesuai standar.

“Untuk layanan inklusif, saat ini sudah tersedia di 29 puskesmas. Yang menjadi fokus adalah bagaimana memprioritaskan seluruh layanan tersebut,” katanya di gedung DPRD.

Terkait permintaan para penyandang disabilitas, kata dia, terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian, yakni akses terhadap layanan kesehatan dan layanan kesehatan reproduksi.

 

Ia menjelaskan, pembagian klaster tersebut didasarkan pada kelompok usia. Untuk usia 0 hingga 18 tahun masuk dalam klaster dua, termasuk ibu hamil dan balita. Sementara klaster tiga diperuntukkan bagi kelompok usia 18 tahun hingga lansia.

Baca Juga  Proyek Jembatan 7 Miliar Belum Tuntas Sudah Amblas di Lombok Tengah

Menurutnya, tidak ada pemilahan khusus terhadap penyandang disabilitas, namun terdapat skala prioritas dalam pelayanan. Artinya, penyandang disabilitas yang ingin berkunjung ke puskesmas dapat memanfaatkan layanan MJKN dengan melakukan pendaftaran sehari sebelumnya sehingga dapat memperoleh pendampingan khusus karena termasuk dalam kelompok rentan.

 

Terkait penyandang disabilitas yang ingin memperoleh akses secara mandiri, ia mengungkapkan pihaknya saat ini belum mampu mengarah ke tahap tersebut. Namun, untuk memenuhi kebutuhan layanan, Dinas Kesehatan telah menyiapkan skema pendampingan bagi penyandang disabilitas maupun kelompok rentan lainnya.

 

 

 

Dia menambahkan, saat ini telah ada komitmen di enam puskesmas dan proposal pelaksanaannya juga telah disampaikan serta sedang dalam proses.

 

“Memang sudah ada komitmen dan proposal juga sudah disampaikan. Insyaallah tahun ini sudah bisa dikerjakan,” katanya.

 

Adapun enam puskesmas yang menjadi lokasi khusus tersebut yakni Puskesmas Praya, Puskesmas Ubung, Puskesmas Kopang, Puskesmas Puyung, Puskesmas Pengadang, dan Puskesmas Bonjeruk.

 

“Itu yang sudah menjadi lokus dan rutin didampingi. Setiap tahun juga dilakukan survei oleh teman-teman HWDI,” tutupnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.