Dewan Loteng Bentuk Pansus Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

oleh -956 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Suasana sidang paripurna DPRD Lombok Tengah, Senin (13/11/2023).

LOMBOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah bentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam rapat paripurna dewan disebutkan, menurut aturan tata tertib (Tatib) DPRD Lombok Tengah nomor 1 tahun 2022 pada pasal 79 ayat 1 disebutkan, jumlah Pansus sebanyak 15 orang anggota dewan untuk membahas sejumlah Ranperda usul pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga  Investor Akan Dipanggil, Dewan Ahmad: Kalau Nggak Bangun-bangun Suru Pulang Saja

 

“Farksi yang beranggotakan 6 sampai 7 orang mengutus 2 orang, fraksi yang beranggotakan 4 orang mengutus 1 orang. Menindaklanjuti aturan tersebut perlu menjadi perhatian masing-masing fraksi untuk menentukan anggotanya yang duduk membahas Ranperda usul pemerintah tersebut,” kata Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid pada sidang paripurna, Senin (14/11/2023).

 

Sementara itu nama-nama yang diusulkan oleh masing-masing fraksi yakni, Fraksi Gerindra diwakili oleh M Taufiq Syamsuri dan Rusman. Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) diwakili oleh H. Ihsan dan Ahkam.

Baca Juga  Dewan Saipul Ungkapkan Kekecewaannya

 

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diwakili oleh syarif hidayatullah dan Nursai, Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Andi Mardan dan Ratmina. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili oleh H bintang dan Ahmad Rifai.

Sementara  Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) diwakili oleh Alimudin, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) perjuangan diwakili oleh Tohri, dan Partai Amanat Nurani Berkarya diwakili oleh M. Ihsan Ramdani.

 

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar yang sempat tak mengusulkan anggota dalam Pansus tersebut akhirnya mengusulkan, H. Lalu Sarbini dan M Ikbal. Sedangkan Ketua Pansus dalam sidang tersebut ditetapkan Andi Mardan dan Ahmad Rifai sebagai wakil ketua.

Baca Juga  DPRD Loteng Minta Kesejahteraan Petugas Kebersihan Benar-benar Diperhatikan

“Dengan telah terbentuknya panitia khusus tadi maka selesai sudah acara rapat paripurna hari ini, penting kami ingatkan bahwa kegiatan pansus dan kegiatan banggar DPRD Lombok Tengah mulai besok hari Selasa sampai Jumat tanggal 13 sampai 24 November 2023 yang akan datang,” tutup Tauhid.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.