Polisi Usut Kasus Pengusiran dan Pemukulan Saksi Partai Gelora

oleh -3307 Dilihat
Foto ilustrasi kasus pemukulan

LOMBOK – Pihak kepolisian Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Barat Daya mulai mengusut kasus dugaan pengusiran dan pemukulan dua orang saksi dari Partai Gelora di Desa Pelambik, 14 Februari 2024. Dari hasil gelar perkara di polres, peristiwa ini dijadikan dua perkara berbeda.

Pertama kasus pengusiran dua orang saksi dari Partai Gelora di lokasi TPS dan kasus pemukulan yang terjadi di luar TPS diduga dilakukan oknum pendukung salah satu Caleg.

“Jadi begitu hasilnya, Polres tangani kasus pengusiran dan kami tangani pemukulan,” ungkap Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswin saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Sabtu sore (17/2/2024).

Baca Juga  Kasat Pol PP Loteng Tutup Mata, 13 Anggota Rangkap Jabatan

Ditegaskan Aswin, kasus pemukulan hasil sementara benar terjadi berdasarkan hasil visum. Namun lebih detail mantan ajudan Bupati Lombok Tengah ini tidak membeberkan.

“Tapi pemukulan itu di luar area TPS, di pinggir jalan,” katanya.

Dalam penanganan kasus pemukulan yang ditangani polsek, penyidik Polsek telah mengambil keterangan empat orang saksi. Untuk memperkuat pengungkapan kasus ini, polisi akan segera memeriksa saksi lainnya.

“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa saksi tambahan lebih banyak lagi,” terangnya.

Baca Juga  Atensi Pokir DPRD Loteng, KPK: Bupati Jangan Malah Konspirasi

 

Pemberitaan sebelumnya, dua saksi dari Partai Gelora diusir bahkan diintimidasi. Selain mereka diusir dan diintimidasi, terbaru diungkap polisi ada juga perkara pemukulan terhadap saksi partai yang terjadi, Rabu (14/2/2024).

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Praya Barat Daya malam kejadian,” ungkap Caleg dari Partai Gelora, Ikrom yang dihubungi jurnalis Koranlombok.id, Jumat (16/2/2024).

Ikrom menduga oknum yang mengusir dan mengintimidasi dua saksi Partai Gelora adalah tim sukses Caleg dari partai lawan. Dia membeberkan, awal pihaknya telah merekrut warga Desa Pelambik sebagai calon saksi partai. Namun sekitar jam 10 malam, satu persatu mereka menyampaikan ketidak siapan menjadi saksi.

Baca Juga  Ada Temuan BPK di Balik Proyek 4,1 Miliar SMPN 3 Pujut

“Makanya kami kirim dua saksi dari Mentokok, sampai di sana mereka diusir pakai parang. Padahal surat mandate sudah ditunjukkan,” ceritanya.

Ikrom sangat menyayangkan sikap petugas seperti Panwascam, petugas TPS dan pihak keamanan tidak menindaklanjuti di lokasi.

“Yang jelas saat kejadian kami yakin tidak ada pihak pengawas di lokasi,” sebutnya.(dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.