LOMBOK – Kasus pembunuhan terjadi di Dusun Majelok, Desa Mbung Tiang, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 19.35 Wita. Kejadian naas ini bermula saat korban bersama teman- temannya inisial GM, AO, A, T, dan TT mengkonsumsi minuman keras (Miras) pukul 11.00 Wita sampai dengan pukul 19.00 Wita.
Di tengah pesta miras, korban Jepri alias Jep sempat cek cok dengan istrinya Nurwasitah, 19 tahun lantaran korban tidak disediakan makanan. Korban pun sempat melempar istrinya dengan kayu dan mengancam akan membunuhnya dengan parang. Menerima ancaman sang istri korban kemudian berlari menuju rumah mertuanya, namun pelaku menyusul korban dan sempat terjadi pemukulan sebanyak dua kali di bagian pipi istrinya dan dilerai oleh warga setempat, Abel 17, tahun dan Diki, 21 tahun.
Di tengah keributan itu, Jep pun meminta agar istrinya pulang dengan alasan hendak makan, kemudian korban dan istrinya pulang ke rumah yang jaraknya hanya dua rumah.
“Namun pada saat itu saksi (istri korban sempat menghubungi pelaku (kakaknya) via pesan WA dan panggilan WA untuk meminta tolong karena dipukul oleh korban,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman sambil menceritakan kronologis.
Kemudian pelaku inisial SP, 26 tahun tiba di rumah korban sekitar pukul 19.35 Wita menggunakan motor Scoopy di bonceng oleh Muhammad Izwan Hamdi alias Jueng, 24 tahun kemudian masuk ke dalam rumah dan menebas kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan parang.
Istri korban yang melihat kejadian tersebut sontak berteriak meminta tolong kemudian datang warga sekitar. Pelaku kemudian kabur dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat.
Akibat dari kejadian tersebut korban diketahui meninggal dunia dengan luka tebas senjata tajam pada bagian kepala.”Situasi di lokasi kejadian sampai dengan saat ini aman kondusif,” singkat Kasi Humas.(fen)





