Pilkada Lotim, Bawaslu Minta ASN dan P3K Jaga Netralitas

oleh -2056 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Lombok Timur / Johari Marjan

 

LOMBOK – Masuknya tahapan Pilkada di Lombok Timur tahun 2024 membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menjaga netralitas.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan mengatakan, dalam konteks politik, ASN diwajibkan menjaga netralitasnya karena secara regulasi ASN tidak boleh berpolitik praktis yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan peserta Pilkada.

Baca Juga  Bikin Resah, Pelaku Pariwisata Minta Tunda Eksekusi Lahan di Gili Sudak

“Dalam Undang-undang mau pun Peraturan Pemerintah (PP), tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diatur secara eksplisit, ASN tidak boleh memihak atau memfasilitasi salah satu pasangan calon,” katanya tegas, Selasa (14/5/2024).

Menurut Johari, ada beberapa syarat jika ASN ingin terlibat politik praktis. ASN tersebut harus melakukan cuti dari instansi tempat bertugas dengan ketentuan selama masa cuti tidak boleh melakukan aktivitas menggunakan fasilitas pemerintah.

Baca Juga  Dikbud Intensifkan Pendataan Anak Berkebutuhan Khusus di Lombok Tengah

Kemudian jika nantinya ASN tersebut ditetapkan sebagai calon kepala daerah, maka harus mengundurkan diri dari status sebagai ASN tersebut.

“Jika ASN melanggar netralitas, bisa disanksi sesuai undang-undang tentang ASN, dan Undang-undang pemilihan umum. Bahkan, jika terlibat dalam praktek politik uang, bisa diancam dengan pidana penjara,” ungkapnya.

Baca Juga  Jengkel! Pemdes Batunyala Akan Dirikan Pos di Titik Rawan Sampah

Selain kepada ASN, Bawaslu juga mengimbau agar P3K untuk selalu bersikap netral. Tidak melakukan aktivitas politik yang menguntungkan salah satu bakal calon.

“Harapan kami pada penjabat Bupati Lombok Timur selalu mengingatkan jajarannya, terlebih kami sudah melayangkan surat imbauan tentang netralitas ASN,” bebernya.(fen)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.