LOMBOK – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan penyebab pembangunan Dam Mujur di Lombok Tengah sulit terwujud.
Staf Ahli Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja menyebutkan jika ada persoalan lingkungan dan sosial dalam rencana pembangunan Dam Mujur. Sampai sekarang, kata Endra, masyarakat belum menghendaki pembangunan bendungan tersebut.
“Ini yang menjadi persoalan dari rencana pembangunan Dam Mujur,” ungkap Endra saat berkunjung ke Lombok, Kamis (2/5/2024).
Menurut dia, pembangunan Dam Mujur sangat penting namun sementara ini di Lombok Tengah sudah ada Bendungan Batujai dan Bendungan Pengga. Tapi diakui ini masih kurang.
“Jadi kita harap nanti Dam Mujur bisa masuk list prioritas nasional,” harapnya.
Namun untuk ini bisa segera terwujud, Endra memberikan catatan ke Pemkab Lombok Tengah. Mulai dengan menyelesaikan kelayakan dan ini harus lengkap secara teknis, ekonomi dan sosial masyarakat harus mendapat dukungan. Jika ini segera disiapkan, pihaknya yakin Dam Mujur segera terwujud.
“Pasti cepat kalau ini sudah beres semua, termasuk proses pengadana tanah dan lainnya. Pemkab nanti dalam hal ini bakal menjadi mitra kita dan kami bantu dalam proses pembangunan,” katanya.
Selain itu untuk bisa pembangunan terwujud juga, Pemkab Lombok Tengah dan pemerintah pusat harus kompak. Harus diselesaikan Larap, nanti bupati harus melakukan pendekatan yang penting harus satu suara,” pungkasnya.
Sementara data diperoleh jurnalis Koranlombok.id, seluas 217.38 hektare luas lahan untuk pembangunan Dam Mujur Kabupaten Lombok Tengah belum berhasil dibebaskan oleh Pemkab Lombok Tengah. Sementara total luas lahan untuk pembangunan Dam Mujur dibutuhkan lahan 394.94 hektare. Dari 217.38 hektare yang belum dibebaskan itu, berada di wilayah Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah.
Dalam pembangunan Bendungan Mujur berdampak ke lima desa sebagai lokasi dilakukan pembebasan lahan. Di antaranya, Desa Mujur, Sukaraja Kecamatan Praya Timur. Desa Langko, Lowang Maka Kecamatan Janapria dan Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah.
Selama ini sering kali munculnya penolakan dari warga Desa Lelong sebagai wilayah paling luas kenak dampak pembangunan. Warga menolak dilakukan LARAP karena anggapan warga ketika Larap maka dipastikan pembangunan bendungan akan segera dilakukan.
Sebelumnya, tokoh masyarakat di Desa Lelong Zulhadi menegaskan sampai dengan hari ini warga menolak pembangunan Dam Mujur. Jika pemerintah ingin bendungan ini terbangun, pemerintah harus memenuhi permintaan warga.
“Pertama tunjukan ke kami mana lokasi relokasi nanti untuk warga, siapa yang bertanggungjawab, jika bupati atau NTB 1 mari ketemu dengan warga dan buat perjanjian di Notaris. Berikutnya harga tanah per are saat ini di tempat kami 30 juta, kalau ini dipenuhi saya atas nama pribadi yakin pembebasan lahan bisa dilakukan,” tegasnya.
Zul menjelaskan, sebenarnya dari wacana pembangunan dam ini sudah muncul sejak dirinya masih kecil alias puluhan tahun silam. Setiap 5 tahun sekali isu pembangunan Dam Mujur selalu muncul.
“Jadi kami melihat ada kepentingan politik juga di sini. Kenapa harus desa kami saja dibuat heboh, di Desa Mujur saja belum tuntas pembebasan, coba cek,” sebutny.
Sementara untuk lokasi relokasi, warga menginginkan agar tidak jauh dari lokasi saat ini. Tujuan, agar warga bisa menikmati dari dampak keberadaan bendungan ini. “Kami tidak mau keluar dari Kecamatan Praya Tengah, kami juga tidak mau jauh direlokasi,” katanya.
“Saya yakin 2023 pembangunan Dam Mujur ini tidak akan dibahas lagi, semua sibuk pemilu,” sambung Zulhadi.(jnm/dik)