Anggota DPRD NTB Terancam Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Proyek

oleh -1083 Dilihat
Foto Ilustrasi

 

LOMBOK – Gara-gara menjanjikan paket proyek anggota DPRD NTB sekaligus mantan Sekretaris PDIP NTB, Lalu Budi Suryata terancam bakal dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Ancaman laporan ini disampaikan seorang kontraktor Ahmad Amrullah. Ia menyampaikan hingga kini Budi belum kunjung membayar sejumlah utang kepadadirinya. Sementara proyek dijanjikan tak kunjung ada.

Amurllah menceritakan kasus tersebut bermula saat dia diminta uang berjumlah Rp. 60 juta oleh Budi dengan diiming-iming paket proyek.

Baca Juga  Menpar Jawab Nasib Event MotoGP 2025 di Tengah Efisiensi Anggaran

Apesnya, hingga saat ini paket proyek yang dimaksud tidak diberikan dan bahkan dihapus dengan alasan recofusing anggaran.

“Saya sudah berikan uang 60 juta. Paket itu justru sudah dihapus,” kata Amrullah ditemui di Mataram, Senin malam (6/5/2024).

Baca Juga  PAD Lotim 17 Persen, Dana Transfer dari Pusat 2 Triliun

 

 

Amrullah mengatakan pihaknya telah berusaha untuk menaggih uang miliknya agar dikembalikan, namun Budi terakhir tidak menggubrisnya melalui pesan WhatsApp.

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus ini ke APH,” ancamnya.

Selain itu, Budi juga terancam akan dilaporkan ke pimpinan DPRD terkait kasus dugaan penipuan proyek tersebut.

Dia menegaskan meskipun uang tersebut hanya berjumlah Rp.60 juta, namun etika Budi yang tidak merespons membuat Amrullah sangat kecewa.

Baca Juga  ASN Lombok Tengah Besok WFH, Bagaimana dengan Gaji dan Tunjangan?

“Kita tunggu beberapa hari ini kalau yang bersangkutan tidak juga membayar, laporan saya layangkan,” kata dia.

Sementara itu anggota DPRD NTB, Lalu Budi Suryata belum menanggapi konfirmasi jurnalis Koranlombok.id sampai berita ini ditayangkan.(dik)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.