Larang Masuk Kecimol, Kadus di Lotim Diminta Diberhentikan

oleh -6737 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Warga saat melakukan aksi protes di halaman Kantor Desa Gereneng, Rabu (29/5/2024).

 

LOMBOK – Diduga karena pilih kasih, Kepala Dusun Jerian, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur diminta warga untuk diberhentikan.

Protes ini bermula ketika sang Kadus diduga pilih kasih di wilayah yang ia pimpin. Selain itu, Kadus juga diduga telah melanggar peraturan desa (Perdes) yang mengatur pelarangan masuknya kesenian kecimol di desa setempat.

Seorang warga, Aloan Irawan mengungkapkan jika awal mula Kadus diduga telah melanggar aturan desa. Dimana ketika salah satu warga hendak acara nyongkolan dengan menyewa musik tradisional kecimol dan mendapat izin dari Polsek Sakra Timur, justru Kadus berdalih Perdes melarang music ini masuk. Lebih janggal lagi, Kadus bertindak langsung mendatangi pemilik kesenian untuk melarang secara langsung datang ke lokasi acara.

Baca Juga  Angka Putus Sekolah Tinggi di Loteng, Dewan Harap Ada Terobosan

“Ini terjadi kemarin di tahun 2024, kalau H. Septini diizinkan dengan alasan ada surat pernyataan, tetapi kenapa sebelumnya H. Lihan tidak diperbolehkan oleh Kadus ini,” katanya dengan nada heran.

Akibat dari pelarangan masuk music kecimol itu, pihak dari H. Lihan tidak bisa menjalankan prosesi sesuai dihajatkan. Bahkan sebaliknya, tuan rumah acara mengalami kerugian sebesar Rp. 12 juta karena sudah membayar kecimol tersebut.

“Sebenarnya kami terima dibatalkan saat itu, tetapi ini aneh jika ada yang malah diizinkan,” ungkapnya.

Menurut dia, tindakan Kadus Jerian yang mendatangi pemilik kesenian juga patut dipertanyakan. Padahal pihak keluarga sudah mempersiapkan acara dengan baik dan mengantong izin dari pihak kepolisian.

Baca Juga  Pilkades Serentak Lombok Tengah, Kabag OPS: Semua Berpotensi Konflik

Dengan kondisi ini, warga meminta agar Kadus ini diberhentikan serta menganti rugi uang Rp. 12 juta atas kerugian yang dialaminya.

“Harus diberhentikan, kalau tidak kami akan tetap protes,” ancamnya.

 

Disamping itu, warga atau pihak dari H. Lihan melakukan aksi damai di depan Kantor Desa Gereneng, Rabu (29/5/2024) yang berujung memanas. Warga meminta Kades hadir untuk menentukan sikap, namun Kades Greneng Budi Harlin tidak kunjung hadir menemui warga.

 

Sementara itu, Camat Sakra Timur Muhsin yang menemui massa aksi menyampaikan jika Kades tidak bisa menemui massa di kantor desa. Kades meminta agar pertemuan dilakukan di kantor camat atau kantor Bupati Lombok Timur.

Baca Juga  Juknis Makan Siang Bergizi Belum Ada, Dewan Belum Bahas di APBD 2025

“Saya sudah bertemu Kades, dia minta tidak bersedia kalau pertemuannya di kantor desa,” terang Muhsin.

Atas persoalan ini, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk bisa memfasilitasi pertemuan warga di kantor bupati.

“Sekarang saya akan koordinasi, kita akan pertemukan di kantor bupati,” katanya singkat.

Dari aksi dilakukan warga yang sempat memanas ini, menyebabkan jendela kantor desa dan beberapa kursi dirusak massa. (fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.