LOMBOK – Anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, H.M Nasib meminta kepada pihak kepolisian Polres mengusut tuntas kasus dugaan penjualan beras Bantuan Sosial (Bansos) di dua desa. Di antaranya, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang dan Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Maret 2024.
“Harus diusut tuntas kasus ini,” tegasnya saat dihubungi redaksi Koranlombok.id.
Nasib menyebutkan, apa yang dilakukan para oknum sangat tidak menarik dan receh. Apalagi di tengah susahnya kehidupan masyarakat dampak dari El nino.
“Masyarakat lagi lapar jangan korban kan itu, tidak menarik ini,” tegasnya lagi.
Dalam penyelidikan kasus ini, politisi Partai Gerindra itu meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan efek jera. Maka caranya dengan mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.
“Jadi pemimpin mereka manfaatkan momen ini. Saya lihat sangat tidak menarik ini,” katanya.
Diketahui kasus dugaan penjualan beras Bansos 2024 terjadi di dua desa. Pertama kasus ini terungkap terjadi di Desa Barabali dan menyusul Desa Pandan Indah.
Informasi awal diterima jurnalis Koranlombok.id, setidaknya ada 370 sak beras ukuran 10 kg yang diduga dijual Kades yang melibatkan oknum perangkat desa Barabali. Sementara hasil penjualan beras Rp. 35.400.000 kemudian dibagi-bagi.
Pihak yang menerima aliran uang hasil penjualan beras itu, Kades Barabali Lalu Ali Junaidi, oknum kepala dusun dan oknum perangkat desa.
Bantuan beras ini dijual kepada seorang pengepul di Desa Barabali. Beras dimasukan ke rumah pengepul beras pada siang hari Rabu, 27 Maret 2024. Beras masuk ke gudang penyimpanan menggunakan mobil pikap yang lokasi tidak jauh dari kantor desa.
Geser ke Desa Pandan Indah dalam kasus yang sama. Di sana setidaknya bantuan beras dari 1.497 penerima dipangkas oknum pemerintah desa dan menjadi 923 penerima.(red)






