Badan Kehormatan Menunggu Rekom Ketua DPRD Lombok Tengah

oleh -1413 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Badan Kehormatan DPRD Lombok Tengah / Legewarman

 

LOMBOK – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah Legewarman membenarkan adanya laporan masuk ke BK dari seorang pelapor bernama, Melan Dumasari Gultom asal Jakarta.

“Ya tadi saya dapat info, cuma saya belum ketemu sama pelapor dan saya minta bersurat juga ke pimpinan DPRD,” kata Lege saat dihubungi Koranlombok.id.

Politisi PBB ini berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Tapi BK akan menunggu terlebih dahulu disposisi dari Ketua DPRD.

“Pasti kami tindaklanjuti,” janjinya.

 

Sementara itu seperti diberitakan Koranlombok.id seorang oknum anggota DPRD berinisial A dari Partai Demokrat dilaporkan oleh seorang wanita atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan utang piutang dengan nilai Rp. 2 miliar.

Baca Juga  Ulama NU dan NW Segera Bahas Sikap Pilgub NTB

Kasus ini diketahui sudah lama dilaporkan ke pihak kepolisian, Polres Lombok Tengah dan Polda NTB. Terbaru, korban Melan Dumasari Gultom asal Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK). Laporan dimasukan, Senin siang (22/7/2024).

Diceritakan wanita ini, kasus itu bergulir sejak tahun 2021. Namun sampai tahun 2024, oknum anggota dewan tersebut belum juga ada etikad baik melakukan pengembalian. Beberapa kali dilakukan penagihan, oknum anggota dewan selalu menghindar bahkan memblokir kontak telpon korban.

“Saya sekarang minta duit saya dikembalikan semua, kalau laporan di Polres dan Polda biar berjalan sediri. Saya melaporkan ke DPRD karena dia (A, red) anggota dewan aktif,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi IV Janji Perjuangkan Aspirasi Guru PAUD Non Formal di Lombok Tengah

Kata Melan, sebelumnya juga pernah ada mediasi sampai empat kali. Akan tetapi semua mentok. Anggota dewan ini tidak bisa melakukan pengembalian karena tidak ada uang. Selain itu, A juga selalu berdalih menunggu pembayaran proyek Sintung Parak di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata. Konon katanya, si A dikabarkan ikut terlibat main proyek miliaran itu.

“Saya pernah sampai labrak dia (A, red) kantor partainya, tapi dia hanya mengakui punya utang 1 miliar. Padahal bukan segitu,” ceritanya.

Melan tidak menceritakan detail kronologis awal mula terjadinya penipuan, penggelapan dan piutang tersebut. Ia berjanji akan membuka kasus ini nanti di hadapan BK DPRD dan pimpinan dewan.

Baca Juga  Berikut Ranperda yang Dibentuk DPRD Lombok Tengah

“Secara umum saja, setelah saya dipanggil nanti detail saya ceritakan. Di dalam laporan saya itu juga, saya lampirkan bukti transfer uang kepada si A,” katanya.

Dari laporan yang dilayangkan ini, wanita berhijab itu berharap BK DPRD dan pimpinan dewan bisa segera menindaklanjutinya. Kalaupun tidak, dia mengancam akan melaporkan tindakan oknum anggota dewan ini kepada pimpinan partai di tingkat pusat.

“Pokoknya saya akan laporkan kemanapun, bila perlu ke pengurus pusat partai,” ancamnya.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.