Oknum Anggota Dewan Dilaporkan, Ketua DPRD Loteng: Itu Urusan Pribadi

oleh -1172 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (4/7/2023).

 

LOMBOK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah M. Tauhid tidak mau menanggapi laporan oknum anggota dewan dari Partai Demokrat inisial A.

Dimana sebelumnya, oknum anggota dewan A dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp 2 miliar. A dilaporkan seorang wanita dari Jakarta, Melan Dumasari Gultom kepada pimpinan dewan dan Badan Kehormatan (BK).

“Aro sudah saya no comment, itu persoalan pribadi ya,” jawab singkat Tauhid saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, pekan lalu.

Baca Juga  PON 2028, NTT Tuan Rumah Pembukaan NTB Penutupan

Politisi Partai Gerindra ini kemudian meninggalkan wartawan usai dikonfirmasi soal laporan itu.

 

Seperti diberitakan, oknum dewan inisial A dilaporkan seorang wanita Senin (22/7/2024). Dari pengakuan wanita ini, kasus itu bergulir sejak tahun 2021. Namun sampai tahun 2024, oknum anggota dewan tersebut belum juga ada etikad baik melakukan pengembalian. Beberapa kali dilakukan penagihan, oknum anggota dewan selalu menghindar bahkan memblokir kontak telpon korban.

Kata korban, sebelumnya juga pernah ada mediasi sampai empat kali. Akan tetapi semua mentok. Anggota dewan ini tidak bisa melakukan pengembalian karena tidak ada uang. Selain itu, A juga selalu berdalih menunggu pembayaran proyek Sintung Park di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata. Konon katanya, si A dikabarkan ikut terlibat main proyek miliaran itu.

Baca Juga  Cerita di Balik Hilangnya Balita Usia 2,5 Tahun

“Saya pernah sampai labrak dia (A, red) kantor partainya, tapi dia hanya mengakui punya utang 1 miliar. Padahal bukan segitu,” ceritanya.

Melan tidak menceritakan detail kronologis awal mula terjadinya penipuan, penggelapan dan piutang tersebut. Ia berjanji akan membuka kasus ini nanti di hadapan BK DPRD dan pimpinan dewan.

Baca Juga  Bupati Pathul Terkejut Ada Penarikan 4 Juta Pasang Meter Bekas PDAM

“Secara umum saja, setelah saya dipanggil nanti detail saya ceritakan. Di dalam laporan saya itu juga, saya lampirkan bukti transfer uang kepada si A,” katanya.

Dari laporan yang dilayangkan ini, wanita berhijab itu berharap BK DPRD dan pimpinan dewan bisa segera menindaklanjutinya. Kalaupun tidak, dia mengancam akan melaporkan tindakan oknum anggota dewan ini kepada pimpinan partai di tingkat pusat.(nis/red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.