Ketua BK DPRD Lombok Tengah Buka Suara

oleh -1282 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Badan Kehormatan DPRD Lombok Tengah, Legewarman.

 

 

LOMBOK – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah, Legewarman buka suara terkait dua anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inisial SM dan M dililit kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tahun 2021 – 2022.

 

BK menyampaikan, pihaknya saat ini belum bisa mengambil tindakan karena proses hukum masih berjalan dan masih menjadi tugas serta wewenang Aparat Penegak Hukum (APH). Namun ketika masalah tersebut telah dinyatakan inkrah di pengadilan baru BK dapat mengambil sikap.

 

Sementara itu, kata Lege, sebelumnya tidak mengetahui kasus yang dialami oleh dua wakil rakyat tersebut karena menyangkut urusan pribadi mereka.

Baca Juga  Operator Desa dan Kelurahan Dibayar Uang Tali Asih, Dewan Hamzan: Saya Perjuangkan

 

“Itu kan baru tersangka, belum tentu bersalah. Nanti ketika setelah ada keputusan dari pengadilan baru bisa kita proses,” ujarnya kepada jurnalis koranlombok.id, Kamis (15/8/2024).

 

Kendati saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, ucap Lege hal itu tak mempengaruhi proses pelantikan salah satu dari mereka sebagai dewan terpilih pada masa jabatan 2024 – 2029 yang akan dilantik pada 28 Agustus.

 

“Bisa dilantik di tahanan kalau memang ditahan, tapi ini kan masih status awal saja,” katanya.

Baca Juga  Suhaimi Akan Coret Bacaleg Tidak Dukung Ganjar

 

Sementara itu mekanisme pihaknya dalam menetukan sanksi adalah dengan cara melakukan penyelidikan, mulai dari mengumpulkan bukti dan jika merupakan permasalahan hukum, maka berpatokan apakah sudah diputuskan oleh pengadilan atau belum.

 

“Ini yang dijadikan dasar oleh BK, tapi ini nanti urusan BK periode berikutnya. Tapi secara prosedural ya begitu,” ujarnya.

 

Terkait kasus yang melilit dua anggota dewan dari PKS, Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah H. Ahmad Supli mengatakan menghormati proses hukum tetap berjalan.

 

Sementara itu pihak di internal PKS tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mereka, karena merupakan permasalah pribadi dan dari awal tidak ada sangkut pautnya dengan partai.

Baca Juga  ITDC Diduga Tidak Transparan ke Pemkab Lombok Tengah

 

“Itu jadi ranahnya yang bersangkutan, kebetulan saja beliau ini menjadi anggota kami di Fraksi PKS,” tegasnya.

 

Secara detail, Supli tidak mengetahui pasti titik kesalahan mereka dalam program tersebut, menurut informasi yang dirinya ketahui niat mereka baik untuk membantu masyarakat yang ingin berusaha berternak sapi.

 

“Mudah-mudahan teman-teman ini tidak melakukan hal yang membuat mereka harus menjadi tersangka,” ucapnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.