Pol PP Lombok Tengah ‘Panen’ Rokok Illegal, Pedagang Gigit Jari

oleh -1689 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kasat Pol PP Lombok Tengah, bersama jajaran, pihak Kantor Bea Cukai Mataram saat menunjukkan rokok illegal hasil penyitaan, Kamis (31/10/2024).

LOMBOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah menyita lebih dari 50 ribu batang rokok illegal dalam operasi gabungan pemberantasan kena cukai illegal yang digelar dari tanggal 30 sampai 31 Oktober 2024. Operasi ini dilakukan bersama, pihak Kantor Bea Cukai Mataram dan Polres Lombok Tengah.

“Alhamdulilah hari kedua ini kurang lebih ada 20 ribu batang lebih, pada medio 2024 ini ada 50 ribu batang rokok illegal,” terang Kasat Pol PP Lombok Tengah M. Zaenal Mustakim kepada media, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga  Sinyal Penggusuran, Pathul Terjunkan ASN, TNI dan Polri ke Tanjung Aan

Dibeberkan Zaenal, rokok-rokok illegal pihaknya peroleh dari warung kelontong dan toko-toko gerosir, dimana pada hari pertama di Kecamatan Kopang, Batukliang, Jonggat dan Praya Barat Daya.

Sementara hari kedua operasi gabungan dilakukan di Kecamatan Praya Timur dan Pujut. Selanjutnya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait rokok illegal di semua wilayah, salah satunya adalah di Kecamatan Praya Timur di sana mayoritas ditemukan rokok illegal beredar.

Baca Juga  Kisah Seorang Janda Pemulung yang Hidup Bersama Tiga Orang Anaknya

“Pekerjaan kita semakin berat karena secara pasar diminati karena rokok illegal ini rasanya enak dan murah daripada yang legal, tentu kedepan kita akan lebih masif mulai dari proses sosialisasi kemudian proses operasi dan penertiban,” tegasnya.

Sementara, Pelaksana Kantor Bea Cukai Mataram Lalu Sopyan D mengatakan pihaknya akan melaporkan ke Balai Lelang Negara untuk dimusnahkan hasil sitaan tersebut.

Baca Juga  Bupati Serahkan Hibah Tanah untuk Pramuka Lombok Tengah

Sedangkan potensi kerugian negara dari rokok illegal yang berhasil disita belum pihaknya hitung, karena operasi gabungan dilakukan di semua daerah kabupaten dan kota secara serentak.

Bea Cukai Mataram juga melakukan pencegahan distribusi rokok illegal melalui pelabuhan dan lainnya, sementara pada operasi ini sasarannya adalah pengguna akhir barang tersebut.

“Kalau jalur distribusi tetap kami lakukan pengawasan,” klaimnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.