Ayah Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih SMP di Lombok Tengah

oleh -2237 Dilihat
ilustrasi/korban pemerkosaan

 

LOMBOK – Seorang ayah bejat inisial FRM, 46 tahun warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah diduga telah menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kepada ibunya melalui sambungan telepon. Dimana sang ibu saat ini masih bekerja di luar negeri.

Kronologis kasus ini, Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 03.00 wita dini hari korban sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba pelaku yang juga ayahnya masuk ke kamar korban kemudian langsung berbaring di samping korban dan melangsungkan aksi bejatnya.

Baca Juga  Di Depan Menteri AHY, Samudi Ceritakan Honor Sebulan 100 Ribu

Dari pengakuan korban kepada polisi, korban tidak berani menolak permintaan pelaku karena sang ayah sering memukul dan mengancam ibu korban.

Atas kejadian itu baru lah korban menceritakan kepada ibunya melalui telepon. Mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung menghubungi bibik korban dan meminta tolong agar perbuatan pelaku untuk segera dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Menipis, Dinas Pertanian Loteng Khawatir

“Pelaku FRM kita amankan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnum, Kamis (19/12/2024).

 

Saat ini, kata Luk Luk, pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga  Pesan Das'ad Latif untuk Polisi: Jangan Nyogok Demi Jabatan

Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang – Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.