Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandungnya di Batukliang

oleh -1102 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Terduga pelaku inisial M setelah diamankan di Polres Lombok Tengah.

LOMBOK – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan seorang ayah inisial M diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

“Pelaku M kita amankan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar,” terang Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).

Baca Juga  'Serang' Cak Imin, DPC PKB Lombok Barat Polisikan Mantan Sekjen

Kasat mengungkapkan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada tanggal (6/12/2024).

Awalnya pelaku memanggil korban kekamarnya. Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“Saat melakukan aksi bejatnya pelaku menutupi mulut korban dengan tangannya supaya korban tidak bisa teriak, pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada dirumah” ungkapnya.

Baca Juga  Dokter Muzakir Langkir Sidang Perdana 3 Maret

Menurut keterangan korban pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. Yang kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal (29/12/2024).

“Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya, namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk ke kamarnya dan menguncinya,” ceritanya.

Korban, lanjut Kasat Reskrim langsung kabur ke rumah neneknya dan menceritakan kejadian tersebut. Saat itu juga ibu korban sedang berada di rumah neneknya.

Baca Juga  Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Heni di Kamar Kos-kosan

“Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.