LOMBOK – Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Akhyar mengungkapkan jika pihaknya sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengembangan ekonomi kreatif.
Hal tersebut tak hanya untuk mengakomodir aspirasi dari pelaku usaha kreatif seperti, kerajinan ketak dan rotan serta dari bahan lainnya, tetapi juga pelaku seni budaya dan musik tradisional seperti kecimol dan gendang beleq, sehingga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi.
“Ekonomi kreatif ini kan cukup luas ada sekitar 14 potensi yang akan dikembangkan, bukan cuma kerajinan tapi seni juga seperti itu,” tegasnya kepada media, Rabu (8/1/2025).
Sambungnya saat ini banyak pihak masih berdebat terkait potensi kesenian kecimol, padahal di sosial media seperti youtube dan lainnya konten terkait musik dangdut jalanan tersebut banyak yang menonton bahkan sampai jutaan viewer.
Terkait hal itu ucapnya, dalam ranperda tersbut turut dibahas bagaimana kedepan pengembangan industri kreatif di Lombok Tengah juga menyentuh ke ranah digital.
“Seni itu salah satu ekonomi kreatif kan, perfilman juga. Kalau di negara lain seperti Korea Selatan dnegan K-Pop nya juga itu kan mendunia,” ucapnya.
Sementara itu sebelumnya, ranperda tersebut telah dilakukan konsultasi publik oleh DPRD Lombok Tengah dan mendapatkan banyak masukan dari seluruh lapisan masyarakat dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali.
“Ini kan masih lanjut, masih proses ya,” ujarnya.(nis)