Pelaku Kasus Sabu 1 Kg Bertambah, Seorang Wanita Diciduk di Mataram

oleh -456 Dilihat
FOTO ISTIMEWA FOR KORANLOMBOK.ID / Kapolsek Praya Barat saat mengecek barang bukti sabu usai menciduk dua terduga pengedar sabu 1 Kg.

 

 

LOMBOK – Pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah bergerak cepat membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang sebelumnya, Sabtu (18/1/2025) telah ditangkap dua terduga pengedar sabu di parkiran Iliria Hotel.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Fedy Miharja menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat bahwa akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Praya Barat.

Baca Juga  Pemberangkatan Korban Perdagangan Orang Tujuan Hongkong Digagalkan

“Berbekal informasi tersebut, perosnel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku ZF Laki laki asal Aceh dan IGNI laki laki asal Lombok Barat pada Sabtu (18/1), sekitar pukul 17.00 wita,” ujar IPTU Fedy dalam keterangan resminya.

 

Dari tangan ZF dan IGNI, petugas menyita barang bukti berupa enam paket sabu seberat 1,02 Kilogram (Kg) dan barang bukti lainnya seperti satu buah tas, dompet, dua HP dan Sepeda motor.

Baca Juga  Tuntut Kesejahteraan, Hakim Pengadilan Negeri Praya Kosongkan Jadwal Sidang  

 

“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” jelas Fedy.

 

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut lanjut Fedy, tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini dengan diback up personel sat Resnarkoba Polresta Mataram dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial ASPD yang diduga sebagai pembeli sabu ke IGNI di salah satu kos kosan di Mataram sekitar pukul 20.15 Wita.

Baca Juga  Jenazah TKI Korban Penembakan di Malaysia Dipulangkan

 

“Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos kosan tempat tinggal ASPD namun tidak menemukan barang bukti terkait penyalah gunaan narkotika,” jelas Fedy.

Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita saat ini diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.