Pathul Dukung Manfaat Layanan dan Fasilitas Kemenkum NTB

oleh -1805 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat menerima kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum NTB, Jumat (24/1/2025).

 

 

LOMBOK – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan memafaatkan layanan serta fasilitas yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. Hal ini disampaikan bupati saat menerima kunjungan Kakanwil Kemenkum NTB beserta jajaran, Jumat (24/1/2025).

“Terimakasih atas kunjungan ini, kami akan terus bersinergi mendukung,” kata bupati.

Baca Juga  Pathul-Nursiah Rombak Posisi 192 Pejabat di Loteng

 

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) NTB, I Gusti Putu Milawati sempat membahas tugas dan fungsi pada Kementerian Hukum.

Turut mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi.

Baca Juga  ‘Rampok’ Tanah Masyarakat, PT SRI dan ATR/BPN Dilaporkan ke Polisi

Mila menyampaikan, terima kasih telah menerima kedatangannya beserta jajaran. Ia juga meminta dukungan dari Bupati Lombok Tengah untuk dapat bersama-sama membangun NTB, khususnya Lombok Tengah.

“Sebelumnya kami telah menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award, Pos Bantuan Hukum Desa, Lomba Kadarkum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Temu Sadar Hukum yang diikuti oleh 570 Kepala Desa/Lurah se-NTB, termasuk dari Lombok Tengah,” katanya.

Baca Juga  Dewan Minta Pemkab Loteng Segera Ajukan Revisi Perda Pilkades

Selain itu, Mila juga menjelaskan beberapa layanan yang ada pada Kanwil Kemenkum NTB seperti layanan kekayaan intelektual, apostille, kewarganegaraan pewarganegaraan, harmonisasi peraturan perundang-undangan dan lain-lainnya.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.