Sekda Klarifikasi Pokir Dilarang untuk Bangun Sumur Bor di Lombok Tengah

oleh -2034 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sekda Lombok Tengah (Lalu Firman Wijaya).

 

 

LOMBOK – Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengklarifikasi anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD tidak diperbolehkan untuk membangun sumur bor.

Kata Sekda, pihaknya di Pemkab Lombok Tengah masih mendiskusikan hal tersebut dengan pimpinan DPRD. “Bukan dilarang tetapi kami menunda dahulu, karena ada program lain yang lebih prioritas, misalnya bangunan sekolah, jalan, jadi bukan melarang,” tegas Lalu Firman Wijaya, Senin (14/7/2025).

Baca Juga  Dewan Ramdan Tolak Pembangunan Alfamart di Awang

 

Kata Sekda, pemerintah pusat telah memberikan instruksi earmark atau anggaran terkait program pokok-pokok pikiran anggota dewan yang lebih dahulu diprioritaskan untuk selesai.

 

Sekda mencontohkan dari instruksi tersebut meliputi pembangunan di sejumlah bidang seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga  PBVSI Pusat Tunjuk Loteng jadi Tuan Rumah Kejurnas LIVOLI Oktober 2023

 

“Itu dahulu yang kita selesaikan baru kita bicara yang lain,” katanya tegas.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.