Polemik Royalti, Dewan Ferdi Minta Pemerintah Kaji Ulang

oleh -1624 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Anggota DPRD Lombok Tengah : Ferdian Elmansyah

 

 

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Golkar, Ferdian Elmansyah bicara terkait polemik royalti lagu di tempat hiburan masyarakat. mulai dari restoran hingga hotel.

 

Menurut Ferdi, kebijakan itu perlu dipikirkan ulang lagi karena tak hanya berdampak kepada pengusaha restoran besar di daerah. Begitu juga pelaku usaha UMKM milik masyarakat yang kerap memutar musik sebagai pemikat pengunjung.

Baca Juga  302 Dapur MBG di NTB Ditutup, 80 Berasal dari Lombok Tengah

 

Dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor: HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 setiap badan usaha yang memutar lagu dikenakan tarif yang beragam bahkan sampai jutaan rupiah per lagu.

 

“Sayang sekali lah mungkin perlu dikaji ulang lagi itu, kalau pemilik usaha jangan dipukul rata lah kalau misal kebijakannya pembayaran royalti,” katanya kepada koranlombok.id via telepon, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga  Influencer Live Kritik Kadus Berujung Dilaporkan, Pakar Hukum Bilang Begini

 

Video Podcast Koranlombok :

 

Dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 disebutkan bagi pihak yang melanggar pembayaran royalti dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 10 tahun dan atau denda maksimal Rp 14 milliar.

 

Dikatakan politisi muda ini, aturan soal pembayaran royalti itu juga berdampak besar kepada setiap musisi yang kerap tampil di event live musik. Begitu pula juga dengan pelaku industri kreatif lainnya.

Baca Juga  Dewan Usulkan Desain Masjid Agung Lombok Tengah Diubah

 

Ia berharap semoga nantinya ada solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah soal polemik pembayaran royalti tersebut. Apalagi saat ini respons dari berbagai kelompok masyarakat yang merasa aturan tersebut merugikan. (nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.