LOMBOK – Sejumlah pedagang di Pasar Renteng khususnya yang buka lapak di pintu barat menolak dipindah. Hal ini disampaikan pedagang saat pihak dari Pol PP dan Disperindag Lombok Tengah mengimbau pedagang agar membongkar lapak mulai Selasa, 4 November 2025 Pukul 16.00 WITA.
Mendengar hal ini, pedagang di sana menolak jika dipindahkan ke lokasi lain. Terlebih jika dipindah ke lantai dua yang sempit dan jarang dilalui oleh pembeli.
“Jam empat harus dibersihkan ini semua,” kata Sahmah seorang pedagang.
Kata wanita berusia 55 tahun ini, kakinya sudah tidak kuat naik turun anak tangga jika nanti lapak jualannya harus dipindahkan ke lantai dua.
“Ndak ada orang belanja itu kalau di atas, tidak bisa naik ke atas kaki saya juga sakit. Tidak apa-apa kalau memang masih bisa di sini sedikit yang beli tapi tetap ada,” katanya.
Terpisah, ditemui oleh Koranlombok.id Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah Irman mengatakan, para pedagang tidak dipindahkan ke lantai atas tetapi di bagian dalam gedung pasar sebelah timur.
“Jadi ada tiga titik yang kita pindahkan yaitu di sebelah barat, di tengah antara barat dan timur dan pintu timur kita pindahkan ke loss bawah timur,” katanya di kantor bupati.
Sumber Video : Anis Jurnalis Koranlombok
Ditegaskan Irman, pentertiban akan dilakukan pihaknya selama 15 hari mulai besok Rabu. Penertiban dibantu sekitar 40 personel Pol PP.
Dikatakan Irman, dalam pemindahan lokasi tidak ada penambahan biaya sewa kepada pedagang. Tujuan pemindahan untuk menata Pasar Renteng agar tidak semrawut dari luar.(nis)







