Pathul Bicara Jasa Titip Honorer Hingga PPPK ‘Siluman’, Inspektorat Diminta Cross-check

oleh -1157 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri

 

 

 

LOMBOK — Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri akhirnya merespons di balik carut-marut data PPPK Paruh Waktu hingga PPPK Paruh Waktu ‘siluman’.

Pathul dalam kesempatan itu menyinggung adanya dugaan praktek jasa titip honorer dan meminta Inspektorat melakukan cross-check untuk memastikan keakuratan data.

Sejauh ini, kata Pathul, data yang ada masih perlu ditelusuri lebih dalam karena sebelumnya jumlah pegawai disebut hampir habis. Di sisi lain, jumlah PPPK Paruh Waktu justru mencapai sekitar 4.540 orang.

Bupati mengungkapkan, informasi yang diterima menyebutkan jumlah PPPK Paruh Waktu sempat tersisa sekitar 100 orang, kemudian bertambah menjadi 200 ratusan, naik lagi 700 ratusan, hingga akhirnya mencapai 1.035 orang.

 

“Kelebihan ini menjadi buah pikiran kita. Bukan karena kita tidak sayang, bagaimanapun teman-teman ini orang Lombok Tengah,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Rabu 14 Januari 2025.

Baca Juga  170 Hektare Batas Wilayah Loteng Bakal Diambil Lobar

 

Politisi Gerindra ini menyampaikan, pihaknya masih menemukan adanya pegawai yang masuk di luar skema PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Bahkan, beredar informasi adanya jasa penitipan honorer.

 

“Seseorang dititip di sana, kemudian dititip di sini,” sebutnya.

 

Untuk itu, Pathul meminta Inspektorat harus segera melakukan cross-check guna memastikan keberadaan dan legalitas ribuan orang itu. Sehingga data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat dan mutakhir.

 

 

 

Terkait dugaan adanya PPPK siluman, Pathul menegaskan sanksi akan dibahas dan dirumuskan terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Nanti kami rumuskan dulu,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi meminta Inspektorat mengivestigasi soal adanya dugaan PPPK Paruh Waktu ‘siluman’ ataupun melalui jalur khusus.

Baca Juga  Guru Honorer Lombok Tengah Datangi KemenPAN-RB, Ini Bocoran Hasil Pertemuan

“Bahwa ada yang memakai orang dalam dan sebagainya itu saya minta Inspektorat itu menginvestigasi dalam satu bulan setengah kedepan, Komisi I akan mendapatkan laporan secara resmi yaitu audit internal,” tegasnya kepada media, Senin 12 Januari 2026.

 

Terkait adanya permainan dan jalur – jalur khusus itu, Ahmad menyebutkan ini bukan cerita umum, maka penting ada penindakan pencegahan kedepan mengingat kemampuan fiskal daerah yang tidak mencukupi untuk penganggaran gaji mereka.

 

Pembahasan dalam rapat bersama sejumlah OPD dan gabungan komisi di DPRD Senin kemarin, mulai dari analisis beban kerja di Dinas Pendidikan yang ternyata kelebihan guru. Diketahui jumlah guru di jenjang SD sebanyak 5.362 orang, guru SMP sebanyak 1.339 orang dan guru TK 457 orang menjadi total 7.158 orang guru yang dibutuhkan, sementara jumlah guru yang ada saat ini 8.163 orang yang artinya ada kelebihan guru sebanyak 1.005 orang guru dan mereka terdaftar sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga  Ading Buntaran dan Cuk Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara Denda 3 Miliar

 

“Kelebihan 1.005 orang guru ini menghabiskan uang digaji perbulannya Rp 2 miliar dikali 12 bulan per tahun itu menghabiskan Rp 24 miliar dan beban kerja yang tidak ada karena tidak ada jam mengajarnya,” sebutnya.

 

Untuk itu dirinya meminta Inspektorat turun untuk memastikan alasan Dinas Pendidikan tetap menerima rekomendasi pengangkatan tenaga honorer oleh setiap kepala sekolah dan divalidasi oleh Dinas padahal mengetahui ada kelebihan guru sejak tahun 2022.

 

“Itu yang saya minta supaya inspektorat untuk memeriksa seluruh sekolah SD dan SMP,” pungkasnya.(nis/hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.