715 Guru Dirumahkan Melawan, Tolak Tawaran Pelatihan di BLK Lombok Tengah

oleh -1722 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Puluhan guru saat mendatangi Kantor PGRI Cabang Lombok Tengah, Senin 5 Januari 2026.

 

 

LOMBOK – Puluhan guru honorer yang dirumahkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendatangi kantor Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Senin 5 Januari 2026. Mereka datang mengadukan nasib setelah diberhentikan menjadi guru honorer mulai Januari 2026.

Adapun aspirasi puluhan guru ini, meminta kejelasa serta solusi kepada PGRI. Para guru ini juga menolak kebijakan pemerintah daerah yang membuat guru honorer tidak bisa mengabdi lagi. Kebijakan Pemkab dinilai tidak adil dan tidak menyelesaikan persoalan para guru.

 

Guru SMPN 1 Praya Barat, Lalu Arifullah menegaskan bahwa yang mereka butuhkan saat ini bukan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK). Guru membutuhkan kejelasan status dan jaminan keberlanjutan mereka mengajar di sekolah.

 

“Kami ini guru. Kami ingin tetap berada di sekolah dan mengabdi sebagai pendidik. Yang kami butuhkan bukan pelatihan kerja, tapi kepastian status dan keberpihakan pemerintah,” tegasnya kepada media.

 

Arifullah menyoroti jumlah guru honorer non-database yang dirumahkan tercatat sebanyak 715 orang. Menurut dia, harusnya pemerintah bisa memperjuangkan mereka semua. Bukan malah sebaliknya dengan merumahkan.

 

“Kami bukan tidak profesional, tapi kami terbentur aturan karena tidak masuk database. Kami hanya 715 orang, masa sebanyak ini saja tidak bisa diperjuangkan pemerintah,” katanya dengan nada kesal.

 

 

Selain itu, dampak dari tidak terdatanya para guru di database BKN semakin memperburuk keadaan. Sejumlah guru yang sudah tersertifikasi ikut dirumahkan, karena aturan pembayaran tunjangan sertifikasi hanya diberikan kepada tenaga yang masuk database resmi.

 

Arif mengungkapkan, kondisi ini memunculkan kekecewaan mendalam terutama bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengajar dengan honor minim. Sekarang justru tersingkir dari ruang pengabdian mereka sendiri.

 

Dia membandingkan situasi di daerah lain, seperti Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Lombok Timur (Lotim), yang tetap memperjuangkan guru non-database meski jumlahnya jauh lebih besar.

Baca Juga  Ketua PGRI Loteng Lolos dari Jeratan Pelanggaran Netralitas ASN

 

“Di daerah lain gurunya tetap diperjuangkan, padahal jumlahnya sampai seribuan. Kita yang hanya 715 tidak bisa,” singgungnya.

 

Para guru menilai tawaran pelatihan BLK seolah menjadi sinyal bahwa mereka diarahkan meninggalkan dunia pendidikan. Padahal, selama ini mereka justru menjadi penggerak utama proses belajar mengajar, terutama di sekolah-sekolah pelosok.

 

 

“Kami mengajar bertahun-tahun dengan honor kecil. Lebih baik program itu diberikan kepada lulusan SMA/SMK yang menganggur, atau siswa yang memang membutuhkan,” katanya.

 

Ia berharap PGRI dan Pemkab Lombok Tengah mengambil langkah nyata dan mencari solusi yang lebih adil, manusiawi, serta membuka peluang agar guru honorer non-database tetap bisa mengajar dan memiliki masa depan yang jelas.

 

 

 

Di tempat yang sama, guru SDN 1 Kopang Sofi menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi sudah lengkap. Mulai dari sertifikasi pendidik hingga Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

 

Sofi mengungkapkan bahwa dia telah 2,5 tahun mengabdi di SDN 1 Kopang. Ia juga menyatakan telah memperoleh sertifikasi pendidik pada tahun 2025.

 

Katanya, bahwa alasan dirinya tidak mendapatkan status guru paruh waktu adalah karena tidak mengikuti tes, serta masih adanya kekurangan persyaratan administrasi, yakni namanya tidak terdaftar dalam database resmi pemerintah.

 

Sementara kedatangannya ke Kantor PGRI bertujuan untuk mengantarkan berkas sekaligus memperjuangkan haknya sebagai guru non-database, agar tidak dirumahkan dari dunia pendidikan.

 

Dia berharap PGRI dapat membantu memperjuangkan hak para guru yang belum terdata dalam database resmi agar tidak dirumahkan.

 

Ditambahkan guru lain, Puji Wahyuni seorang guru bahasa inggris asal SDN 4 Praya. Dia mengungkapkan bahwa dirinya telah menyelesaikan sertifikasi PPG dalam jabatan pada tahun 2025.

 

“Saya tidak masuk PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Untuk TPG saya tidak tahu apakah akan terbayar atau tidak. Ada juga isu bahwa kami akan dikeluarkan dari Dapodik,” ujarnya.

Baca Juga  SDN 3 Praya Belum Butuh Website, Kapsek: Sebenarnya Ada Lebih Murah

 

Puji merasa sangat kecewa karena banyak perjuangan yang telah ia lalui, termasuk biaya administrasi PPG yang menurutnya sangat besar, serta pengurusan berkas pendukung seperti SKCK, surat kesehatan, dan persyaratan lainnya.

 

Dia berharap agar guru yang sudah berjuang mengikuti PPG, telah bersertifikasi pendidik, serta sudah tercatat di Dapodik, TPG-nya bisa dibayarkan tahun ini. Ia menambahkan bahwa dirinya telah mengabdi sebagai guru sejak tahun 2020 dan resmi menerima sertifikasi pendidik pada tahun 2025.

 

“Selain saya, ada 3 orang GTT lainnya. Ada juga 2 guru kelas di SDN 4 Praya,” tambah Puji.

 

Dirinya mempertanyakan mengapa pemerintah daerah di kabupaten lain bisa memperjuangkan guru non-database, tetapi di Lombok Tengah hal tersebut belum terlihat.

 

Puji menjelaskan bahwa penyebab dirinya tidak masuk kategori PPPK paruh waktu karena tidak terdaftar dalam database, akibat mutasi dari guru SMP swasta ke sekolah negeri. Ia menyebut bahwa pendataan tenaga honorer dimulai sejak tahun 2022, sementara dirinya telah mutasi sebelum proses pendataan tersebut dilakukan.

 

Ia berharap pemerintah daerah bisa mengakomodasi semua guru yang sudah bersertifikasi pendidik dan memberi ruang agar mereka dapat kembali mengabdi.

 

“Kami sudah masuk Serdik, sudah dapat NFG, tapi kenapa tiba-tiba kami dirumahkan? Kami kira awal tahun ini akan ada kabar baik, ternyata justru dirumahkan. Itu yang sangat mengecewakan,” tegasnya.

 

 

 

Tanggapan Ketua PGRI Lombok Tengah

Ketua PGRI Lombok Tengah Amir yang menerima kedatangan puluhan guru mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui informasi pemberhentian guru honorer.

 

“Saya tahu informasi pemberhentian tersebut ketika dinas meminjam aula untuk sosialisasi. Setelah hari Jumat, saya dimasukkan ke grup gerakan aliansi guru tidak tetap Lombok Tengah. Di sana sudah ribut bahkan ada rencana demo. Di situlah saya mulai nimberung, memberikan saran, masukan, serta menyerap aspirasi dari para guru honorer ini,” cerita Amir.

Baca Juga  Ada Buaya, Nelayan Diimbau Tak Beraktivitas di Teluk Bumbang

 

Selanjutnya, setelah adanya kabar tersebut PGRI Lombok Tengah kemudian berkomunikasi dengan para pengurus, mengadakan rapat dan mengundang 14 perwakilan guru honorer non-database Minggu, pukul 09.00–12.00 WITA.

 

“Kami menyampaikan kepada mereka agar mendahulukan dialog,” katanya.

 

Adapun keluhan dari para honorer mereka tidak ingin diberhentikan dan ingin tetap mengabdi di sekolah. Mereka juga menolak outsourcing dan pada intinya ingin dipertahankan.

 

“Cuma permasalahannya ada sekolah yang masih membutuhkan dan ada juga yang tidak, karena sebagian sekolah kekurangan tenaga, sementara ada juga yang kelebihan. Selain itu mereka tidak mau ke BLK,” beber Amir.

 

Mantan Kepala SDN 22 Praya ini menjelaskan bahwa munculnya persoalan ini disebabkan oleh aturan yang tidak ditegakkan dan tidak dikemas dengan baik.

 

“Ada aturan larangan mengangkat guru honorer sejak 2023, dan di situlah letak masalahnya,” sebutnya.

 

Jumlah guru honorer yang dirumahkan mencapai 715 orang, mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP. “Saya baru mengetahui ini setelah kejadiannya berlangsung, karena PGRI tidak dilibatkan,” ungkapnya.

 

Ia juga menambahkan, permasalahan guru honorer yang dirumahkan ini terjadi karena sebagian besar masa kerja mereka sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) baru dua tahun atau kurang dari itu, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK.

 

Amir berharap pemerintah tidak memberhentikan mereka, melainkan menempatkannya sebagai kebijakan sementara sambil menunggu formasi. Ia menilai, jika skema ini diterapkan, mereka bisa menjadi daftar prioritas ketika ada guru yang diangkat menjadi kepala sekolah atau memasuki masa pensiun.

Terakhir, Amir mengatakan dalam waktu dekat ini akan melakukan hearing ke pemerintah daerah untuk meminta kejelasan terkait nasib para guru honorer.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.