LOMBOK – Baru-baru ini warga dihebohkan dengan postingan akun facebook inisial HW yang memposting adanya jasa pembuatan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat Lombok Timur. Untuk bisa mendapatkan BPJS gratis syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp. 300 ribu per kartu BPJS.
“Barang kali ada yang minat dibuatin BPJS, gratis mumpung ada kuota dari Dinas Sosial hanya bayar administrasi data 300 ribu satu kartu BPJS, ini hanya untuk orang yang benar-benar butuh, makasih,” tulisnya dalam postingan tersebut.
Postingan tersebut pun viral dan mendapatkan respons dari warganet. Mereka mengungkapkan berbagai permasalahan BPJS yang dihadapinya, mulai dari menayakan syarat hingga keinginan untuk mengalihkan BPJS berbayar ke BPJS gratis.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H. Soeroto menepis adanya pemungutan biaya dalam pembuatan BPJS Kesehatan. Dimana mekanisme pembuatan BPJS tidak serta merta di Dinas Sosial melainkan melalui operator desa yang mengusulkan warga yang kurang mampu untuk menerima BPJS gratis tersebut.
“Semua sudah ada mekanisme dan prosesnya, usulan kelayakan dilakukan setiap bulan by aplikasi SIKS.NG di semua desa,” tegasnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id, Senin (25/3/2024).
Soeroto menjelaskan jika masyarakat bisa mengusulkan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos, namun demikian proses verifikasi tetap melalui pemerintah desa.
Pihaknya menegaskan semua usulan melalui pemerintah desa, namun ketika ada joki yang meminta jasa pembuatan BPJS gratis sebutnya aneh. Masyarakat harus cerdas sehingga tidak mudah tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya tugaskan petugas sosial melacaknya, terkait seseorang yang mengatasnamakan Dinsos,” tegasnya.
Pihaknya juga sudah mendatangai yang bersangkutan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Pemilik postingan mengaku miskomunikasi dan mengaku bersalah dan bersedia meminta maaf.
Sebagai Kepala Dinas Sosial, dirinya meminta masyarakat tidak mudah percaya jika ada oknum yang menyebarkan informasi tertentu. Masyarakat sebaiknya mengkroscek informasi tersebut ke pemerintah desa. Sebab, semua urusan bansos, PKH, BPNT, BLT Sembako, KIP, KIS, atau BPJS harus melalui desa diusulkan by sistem online.
“Jangan percaya kalau ada yang bantu buat BPJS apalagi cetak kartu,” katanya tegas.(fen)





