Bawaslu Imbau Parpol Tidak Memasang APK

oleh -1576 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Komisioner Bawaslu Lombok Tengah / Usman Faesal

LOMBOK  – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah, Usman Faesal mengimbau kepada seluruh partai politik untuk tidak dulu memasang Alat Peraga Kampanye (APK) kendati telah ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Karena ini peserta pemilu kan sudah ditetapkan tentu sesuai dengan undang-undang masa kampanye mulai tanggal 28 sampai 10 Februari, tentu sebelum itu kami mengimbau dan berkoordinasi dengan Pol PP bahkan stakeholder lain,” katanya di halaman Makodim 1620 Lombok Tengah, Rabu (8/11/2023).

Sementara salah satu bentuk APK yang dilarang saat ini adalah yang menyampaikan pesan untuk memilih salah satu peserta pemilu seperti, tanda coblos atau centang. Sedangkan maraknya alat peraga pihaknya telah melayangkan surat kepada semua partai politik, sementara yang akan melakukan pentertiban Satpol PP.

Baca Juga  SUAMI CEKIK ISTRI HINGGA TEWAS

 

“Itu termasuk berpotensi pelanggaran tentu kita akan tracking ke Parpol dan calon,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri mengimbau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu dikedepankan oleh semua jajaran pemerintah daerah.

Pathul juga memberikan pesan kepada ASN untuk senantiasa agar memahami batasan-batasan yang tidak boleh di langgar, sementara itu ungkapnya sampai saat ini masih belum ada laporan ASN yang melanggar aturan dan turut dalam kegiatan politik praktis.

Baca Juga  Kades Diduga Jual Beras Bansos, Kantor Desa Barabali Disegel Warga

 

“Tugas-tugas itu melekat di KPU, Bawaslu dan Pemerintah sebagai fasililator penyelenggara pemilu ketika sesuatu hal terjadi,” ujarnya kepada media.

 

Disamping itu, Dandim 1620 Lombok Tengah, Letkol Kav IF Andy Yusuf Kartanegara mengatakan pada Pemilu 2024 pihaknya akan kerahkan 60 personel komponen cadangan (Komcad). Termasuk 224 personel aktif untuk amankan pemilu dan pilkada 2024.

 

“Kalau kita selama ini kita kan di BKO ke Polri, dan kita siapkan kurang lebih 224 personel artinya satu orang untuk 10 sampai 15 TPS,” bebernya.

Baca Juga  Nursiah Bicara di Tengah Maraknya Penggundulan Bukit di Lombok Tengah

Jumlah ini sambung Dandim, sudah termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) 139 personel dan tambahan staf koramil di masing-masing kecamatan, selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Desa (BKD) selama pemilu dan pilkada.

TNI senantiasa menjaga netralitas di tahun politik, sementara bagi personel yang ketahuan terlibat dalam kegiatan politik praktis akan diganjar dengan sanksi baik dari undang-undang pemilu ataupun hukum militer.

“Kalau yang ingin terlibat politik harus keluar dulu baru bisa mencalonkan diri,” tegasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.