LOMBOK – Janji palsu Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terbukti. Sampai dengan saat ini, kondisi gedung SDN 4 Loyok, Kecamatan Sikur yang rusak parah sejak gempa bumi 2017 sampai sekarang tak kunjung diperbaiki. Ada apa?
Sebelumnya, Pemkab Lombok Timur pernah menebar janji palsu bakal menjadikan skala prioritas dalam perbaikan SDN 4 Loyok. Buktinya itu hanya omong kosong.
“Sudah kami usulkan, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah daerah. Kami pernah dijanjikan jadi skala prioritas,” ungkap salah seorang guru Mujahidin, Rabu (10/1/2024).
Dia mengungkapkan jika kondisi sekolah tersebut rusak sejak terjadi gempa 2017. Sementara kondisi bangunan mengalami banyak retakan hingga saat ini kondisinya ambruk.
Selanjutnya bangunan sudah rusak parah sekarang, tembok sudah hampir roboh, plafon sudah berjatuhan, hingga kayu yang mulai lapuk.
Ia menceritakan, guru dan siswa was- was dengan kondisi atap gedung, terlebih saat ini musim hujan terpaksa proses kegiatan belajar mengajar dilakukan di teras.
Selama ini sistem belajar mengajar yang diterapkan pihak sekolah, jika kelas 1, 2 dan 3 belajar hingga pukul 11.00 Wita, kemudian untuk kelas 4, 5, 6 hingga pukul 12.15 Wita.
“Hanya janji- janji saja tidak ada realisasi,” katanya protes.
Dia berharap pemerintah daerah bisa segera mengambil sikap untuk memperbaiki SDN 4 Loyok yang berada di Dusun Mangkling, Desa Loyok.
“Kondisi semua ruangan rusak, tapi yang paling parah yaitu, 1 unit bangunan yang terdiri dari 3 ruang belajar, bahkan saat ini kami gunakan kelas sebagai kantor bagi para guru,” ungkapnya.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Kepala Bidang (Kabid) SD Dikbud, Khairul Razak menegaskan jika Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SD tahun 2024 mengalami peningkatan sekitar Rp. 59 miliar yang nantinya akan di manfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Tapi pihaknya belum bisa memastikan kapan DAK tersebut akan keluar, lantaran adanya beberapa mekanisme yang harus diselesaikan, terlebih proses pengusulan DAK saat ini berbasis aplikasi. Yakni, aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna).
“Ya kalau kita bertumpu pada angaran DAK yang bersumber dari APBN tentu membutuhkan proses yang lama, tidak semudah yang kita bayangkan,” dalihnya.
Khairul merinci jika DAK melalui beberapa proses, mulai dari pengusulan, penetapan DPA, hingga penentuan anggaran melalui persetujuan DPRD.
“Ya mungkin nanti kita tunggu dari APBD kalau ada, dan bisa juga nanti dari dana taktis,” sebutnya berjanji lagi.(fen)





