DPRD Minta Pemkab Loteng Ambil Alih Benang Stokel – Benang Kelambu

oleh -2750 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Objek wisata Benang Kelambu yang ada di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.

 

LOMBOK – Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah H. Sidik Maulana sangat menyayangkan aset objek wisata ternama yakni, Air Terjun Benang Stokel dan Benang Kelambu di Utara jatuh ke tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Dengan tegas, politisi PKS itu meminta pemerintah kabupaten untuk bisa mengambil alih asset tersebut. Katanya, persoalan ini tentunya sebagai tamparan keras kepada pemerintah kabupaten yang selama ini selalu abai.

“Ini betul-betul kami sangat sayangkan, bagaimana pun ini harus diambil lagi. Segera Pemkab duduk bersama dengan Pemprov NTB,” tegas Sidik saat dihubungi redaksi Koranlombok.id, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga  Api Belum Bisa Dijinakan, Enam Hektare Bukit Anak Dara Ludes

Diungkapkan Sidik, pada rapat Komisi II bersama Dinas Pariwisata juga pernah mengungkapkan hal mencengangkan. Salah satunya menyampaikan jika sejaka lama pengelolaan dua objek wisata, Benang Stokel dan Benang Kelambu tidak masuk sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahun 2021-2022 memang tidak ada masuk PAD juga mereka (dinas, red) sampaikan. Alasan dikelola oleh tokoh di sana dan alasan lain karena berada di kawasan hutan,” ungkapnya.

Baca Juga  Pathul Muncul Sebagai Penantang Pertama di Pilgub NTB

Bukan itu saja, pemerintah kabupaten juga tidak pernah melakukan perbaikan fasilitas di sana. Sehingga kata dia, ini sebagai celah Pemprov NTB masuk untuk diambil alih.

“Memang selama ini kita tidak urus ini, tapi bagaimana pun harus bisa diambil lagi ini,” tegasnya kembali.

Sidik yakin, Pemkab Lombok Tengah akan menyesal membiarkan dua objek wisata itu diambil Pemprov NTB. Harus diketahui, jika kedepan wilayah Utara dibuka sebagai pintu mendaki ke Gunung Rinjani maka Lombok Tengah tidak akan dapat apa-apa.

Baca Juga  Ribuan Wisatawan Menyemut di Air Terjun Benang Stokel

“Mau dapat dari mana PAD kita, kan milik Pemprov,” katanya.

Maka jalan satu-satunya, kata dia lagi, Pemkab Lombok Tengah harus tegas mengambil sikap. Bupati harus bertindak untuk bagaimana asset yang indah itu bisa dikelola Pemkab Lombok Tengah.

“Dari dulu Pemkab Lombok Tengah memang cuek, tidak mau urus. Ya sekarang begini jadinya,” sentilnya.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.