Buka Sengketa Lahan SDN 1 Jangkih Jawa depan Pejabat KPK, Begini Respons Komisi IV

oleh -2727 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Sejumlah anggota DPRD Lombok Tengah bersama Sekwan saat hadir di acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi, Senin (11/11/2024) di Hotel Swiss-Belcourt Lombok.

LOMBOK – Komisi IV DPRD Lombok Tengah langsung merespons sengketa lahan SDN 1 Jangkih Jawa, Kecamatan Praya Barat yang sempat dibuka dalam Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi, Senin (11/11/2024) di Hotel Swiss-Belcourt Lombok.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggandang Pemkab, Kejari dan Polres Lombok Tengah.

Sebelumnya, di hadapan Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria. Kepala Dikbud Lombok Tengah Lalu Idham Khalid membeberkan polemik sengketa lahan yang terjadi di wilayahnya. Dalam sesi diskusi dan Tanya jawab itu, Idham membeberkan persoalan lahan di SDN 1 Jangkih Jawa.

Mendengar soal ini dibahas dalam forum, Wakil Ketua Komisi IV Wirman Hamzani langsung memberikan respons. “Makanya kami minta kepada Dikbud dan bagian aset Pemkab Lombok Tengah segera surati BPN agar warkahnya itu segera diperlihatkan biar masalah ini ada titik terangnya,” tegas Hamzan kepada jurnalis Koranlombok.id.

Dijelaskan Hamzan, berdasarkan hasil Monev dari Komisi IV DPRD Lombok Tengah pekan lalu, jika di dalam warkah itu dicantumkan apakah hibah atau jual beli. Termasuk tukar guling.

“Biar jelas yang telah dilakukan oleh ahli waris sebelumnya, maka warga secara sukarela atau legowo menyerahkan tanah itu dan gak akan dipersoalkan lagi,” jelasnya.

Seperti diberitakan Koranlombok.id, Komisi IV DPRD Lombok Tengah turun ke lokasi SDN 1 Jangkih Jawa, Selasa (5/11/2024) siang.

Baca Juga  Empat Hari Pencarian, Pemancing yang Terseret Ombak Ditemukan

Saat turun ke lokasi, Komisi IV begitu banyak memperoleh informasi seputar polemik lahan SDN 1 Jangkih Jawa. Mulai dari pengakuan UPTD kecamatan atau koordinator wilayah (Korwil), pemerintah desa, pihak sekolah hingga kepala dusun. Di lokasi juga ikut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah Lalu Idham Khalid.

Diawali dari pengakuan Korwil yang menyampaikan bahwa setiap hari pihaknya menerima aduan dari sekolah atas kejadian yang sering dialami di sekolah. Mulai dari adanya gangguan berupa bangku dan meja tiba-tiba hilang, kuci dirusak, pintu dirusak, jendela juga ikut dirusak. Sehingga membuat Korwil menyarankan pihak sekolah untuk menempuh jalur hukum.

“Kami juga pernah dipanggil oleh DPRD besama Kepala Desa Mangkung terkait dengan kejadian tersebut sehingga dari DPRD menyarankan untuk melaporkan kepihak berwajib, tetapi atas saran dari kepala desa untuk tetap menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan,” cerita pihak Korwil yang tidak menyebutkan identitasnya.

Dari pengakuan Korwil, pihaknya berharap agar bagaimana permasalahan ini selesai dan tidak ada lagi gangguan yang akan menghambat proses belajar dan mengajar di sekolah.

Di tempat yang sama, Sekdes Desa Persiapan Jangkih Jawa Sahrun menyampaikan, dalam masalah ini awalnya bersumber dari soal lahan yang berada di sebelah selatan sekolah. Sebab, lahan tersebut telah ada sertifikat ganda.

“Sehingga saya mewakili masyarakat meminta kepada pemernitah daerah untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut, supaya tidak ada klaim lagi entah itu diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Bawaslu Loteng Bersurat Minta Baliho ‘Liar’ Diturunkan

Ditambahkan Kades Mangkung Lalu Fahrurrauzi, katanya titik tekan dari permasalahan ini adalah lahan, dimana lahan diklaim kembali oleh ahli waris dengan alasan selama ini tidak pernah ada pemindahan kepemilikan yaitu dari pemilik awal kepada Pemkab, apakah dalam bentuk hibah, jual beli atau sebagainya, dikarenakan kalau mengacu kepada sertifikat maka sertifikat bisa dikatakan juga cacat hukum.

“Kami minta warkahnya dulu seperti apa di BPN, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dikbud Lombok Tengah Lalu Idham Khalid menyampaikan untuk permasalahan sengketa tanah di SDN 1 Jangkih Jawa, dari dinas pernah dipanggil oleh Wakil Ketua DPRD Lalu Sarjana. Pihanya dipanggil yang juga dihadiri Sekda dan Kepala BKAD.

“Pemanggilan kami atas dasar keresahan masyarakat terkait dengan adanya sekolah yang akan ditutup dikarenakan adanya sengketa tanah dengan warga. Sehingga kesimpulan pertemuan tersebut adalah kami bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang ada di SDN 1 Jangkih Jawa,” ungkapnya.

Dibeberkan Idham, pemerintah daerah memiliki sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1996, sementara dari pihak yang mengklaim tanah memiliki sertifikat yang diterbitkan tahun 2019.

Katanya, setelah menyandingkan kedua sertifikat tersebut, dari dinas mempertanyakan bahwa yang mana yang menjadi persoalan pada sengketa tahan tersebut, sehingga pada pertemuan itu disampaikanlah bahwa yang menjadi titik persoalannya adalah, adanya sebidang tanah yang terletak disebelah selatan sekolah yang berbatasan langsung dengan tanah kepala dusun.

Baca Juga  Reaksi DPRD Fraksi PKS Loteng Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi

“Yang menjadi persoalan tersbut pada kedua sertifikat yang telah tercantum atas nama pemilik yang sah, dikarenakan kesibukan pemerintah daerah pada waktu itu yang memiliki banyak kegiatan dan akan mendekati tahun politik lama kelamaan sengketa tanah tersebut terlewatkan penyelesaiannya,” katanya.

Ditambahkan Idham, sengketa tanah ini juga berimbas pada pekerjaan yang dibangun melalui DAK, dimana pada proses pengerjaan pembangunan ruang kelas baru tidak diijinkan oleh kepala dusun sebagai orang yang mengklaim tanah tersebut sementara pengerjaan pembangunan sekolah tersebut memiliki batas waktu penyelesaiannya.

“Dari informasi yang didapat oleh dinas bahwa pembangunan gedung baru sekolah itu distop karena kepala dusun yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut, tidak diikutsertakan dalam pembangunan sekolah oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ditambahkan dia, bulan Oktober kemarin penyegelan ruang kelas kembali dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga proses belajar siswa-siswi menjadi terganggu.

“Tetapi oleh kami dan pihak sekolah membongkar paksa pintu ruang kelas sehingga bisa dibuka dan digunakan kembali untuk ruang belajar siswa sisinya,” tuturnya.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.