LOMBOK – Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Pengadilan Negeri Praya, Jumat (7/2/2025) di kantor bupati setempat.
Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu implementasi dari peraturan Mahkamah Agung Republic Indonesia Nomor 1 tahun 2014 tentang pedoman pemberian pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan.
Dimana ini juga bentuk komitmen Pengadilan Negeri Praya untuk terus mendekatkan dan meningkatkan pelayanan hukum di Lombok Tengah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan kita ini, semoga sinergi ini terus bisa kita jalin selalu,” kata Bupati.(red)






