Komisi II Dorong Pembentukan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

oleh -789 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Seorang petani di Dusun Otak Desa, Desa Puyung, Lombok Tengah saat memanen hasil pertanian mereka, Senin, (18/9/2023).

 

 

LOMBOK – Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Akhyar mendukung pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait lahan pertanian berkelanjutan. Hal ini disampaikan kepada media usai menghadiri rapat forum OPD terkait rencana kerja Dinas Pertanian Lombok Tengah, Rabu (14/5/2025).

 

“Kami dari Komisi II sangat mengatensi dan mendorong untuk segera lahirnya perda lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) ini,” katanya.

Baca Juga  Dewan Nurul Adha Sarankan Bidang di Dua OPD Digabung

 

“Yang menjadi prioritas adalah bagaimana pertanian ini bisa berkelanjutan, dengan peningkatan sumberdaya manusia yang ada atau bagaimana hasil pangan yang ada di Lombok Tengah ini,” sambung dia.

 

Kendati nantinya implementasi Perda tersebut dianggap sangat berat, kata Akhyar, hal tersebut harus dapat diatasi demi kebaikan masyarakat kedepan.

Baca Juga  Begini Pendapat Dewan Loteng Soal TNI-Polri Duduki Jabatan Sipil

 

Sementara itu alasan DPRD mendorong Perda mengingat luas areal tanam di Kabupaten Lombok Tengah 52.400 hektare, namun indeks pertanamnya hanya diangka 1,7 dengan hasil per hektare lahan sawah hanya 5,7 ton gabah.

 

Berdasarkan hal itu yang menjadikan Lombok Tengah harus berpacu agar menjadikan bidang pertanian sebagai industrialisasi seperti di negara-negara maju.

Baca Juga  Ini Tiga Anggota DPRD Lombok Tengah Akan Diganti

 

Kedepan dengan adanya perda tersebut dinas memiliki grand desain pengembangan lahan pertanian. “Kita jangan melihat petani sebagai warganegara kelas dua, mindset ini harus kita ubah dari pertanian tradisional dan konvensional menuju pertanian ke arah industrialisasi,” ujarnya.(red)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.