Sosok Perempuan M yang Muncul di Balik Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

oleh -1749 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi foto bersama keluarga.

 

LOMBOK – Misteri kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi kini semakin terang. Terbaru muncul sosok perempuan inisial M, 23 tahun. Di balik kasus ini, M telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan anggota polisi dan ditahan di Polda NTB. M mengaku telah menerima transfer uang Rp 10 juta dari atasan Nurhadi yakni, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

 

Siapa sosok perempuan M?

Tersangka M yang akan berusia genap 24 tahun pada bulan November 2025, merupakan perempuan lulusan SMA dan tergolong siswi berprestasi namun belum menikah. M adalah anak yatim berasal dari keluarga sederhana yang dahulu ayahnya buruh dan penjual ikan, setelah ayahnya meninggal dunia, M menjadi tulang punggung keluarga. Dia menghidupi pendidikan sampai perguruan tinggi lima saudara dan ibunya.

 

 Kronologi kejadian versi sumber BAP dan wawancara tersangka M

 

Sekitar tahun 2024 M dan Kompol Yogi hanya sepintas pernah ketemu di Jakarta karena teman dekat dari Kompol Yogi juga kebetulan temanan dengan M. Lanjut di media sosial Instagram hanya sebatas saling kenal, tidak akrab. Pada sekitar bulan April 2025 Kompol Yogi pernah menghubungi chat via Instagram dan mengundang M agar berlibur ke Lombok dan lanjut komunikasi via WA.

 

Hari Selasa, 15 April 2025 Kompol Yogi menghubungi M yang lagi kebetulan di Bali untuk menemaninya liburan di Gili Trawangan Lombok, yang akhirnya M menerima tawaran tersebut dengan bayaran Rp.10.000.000. Ditegaskan M, dia ke Lombok hanya bisa nginap semalam danberangkat Rabu dan Kamis balik (tanggal 16-17 April 2025).

 

Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul:

13.30 WITA M yang menggunakan speed boat yang dipesankan Kompol Yogi datang dari Bali sesampainya di pelabuhan Senggigi Lombok dijemput oleh Brigadir MN menggunakan mobil di parkiran dan tidak jauh naik Kompol Yogi dan IPDA HC yang kemudian singgah belanja di swalayan fresh market di Senggigi lalu naik saksi inisial P dan lanjut menggunakan mobil tetapi disupiri oleh Brigadir MN menuju pelabuhan Teluk Nare. Selama di jalan sempat minum Riklona M tiga biji dan saksi P tiga biji dan lanjut naik speed boat ke Gilir Trawangan.

 

Pukul 15.30 WITA sampai pelabuhan Gili Trawangan, Kompol Yogi bersama M menginap ke Hotel di Villa Tekek di The Beach House Resort. Sementara IPDA HC, Saksi P dan Brigadir MN menginap hotel sebelah yakni di Natya Hotel.

Baca Juga  Miris! 70 Persen Sekolah di Loteng Rusak, Begini Reaksi Komisi IV

 

Pukul 16.30 WITA datang IPDA HC, BRIGADIR MN dan Saksi P ke Villa Tekek bergabung bersama M dan Kompol Yogi dan kemudian semua kelimanya sambil berendam di kolam menggunakan riklona dan ekstasi. Sedangkan IPDA HC dan Brigadir juga sambil minum minuman beralkohol jenis Tequila, sehingga semua mengalami kondisi kehilangan sebagian kesadaran dan mabuk.

 

Saat itu sempat M melihat Brigadir MN mendekati bahkan sampai mencium saksi P di atas kolam dan ditegur langsung M menegur Brigadir MN dengan mengatakan “Jangan Begitu, Itu Cewek Abangmu”.

 

Pukul 16.50 WITA Kompol Yogi dan IPDA HC menyuruh Brigadir MN mencarikan minuman keras mengandung alkohol, dan akrhinya IPDA HC dan Brigadir MN minum Tequila.

Pukul 17.20 WITA Brigadir MN meminta tambah inex kepada Kompol Yogi.

Pukul 18.20 WITA Bubar dengan IPDA HC dan Saksi P ke Natya Hotel, sedangkan yang lain tetap di villa tekek dengan Kompol Yogi ke tempat tidur, Brigadir MN tetap dalam kolam dan M ada di sekitaran kolam sambil main HP.

 

Antara Pukul 18.20 – 19.55 WITA M sempat melihat IPDA HC 2 (dua) kali masuk ke villa tekek, pertama: datang sampai masuk ke kolam sambil main HP dan telpon video call dan KOMPOL YG masih di tempat tidur; kedua: datang lagi tetapi hanya sampai emperan dengan gestur celingak-celinguk dan KOMPOL YG masih di tempat tidur;

19.55 WITA (Waktu yang ada diproperties video) M sambil duduk di bing bag sempat memvideokan BRIGADIR MN yang sedang sendirian dalam kolam dengan kondisi baik-baik saja yang saat itu M berinisiatif videokan karena terlihat lucu, setelah itu M masuk ke kamar masih sambil bermain HP, sempat melihat IPDA HC ada di depan teras villa tekek dan kemudian M membangunkan KOMPOL YG cukup lama sekitar 15

 

menit baru KOMPOL YG terbangun mengambil HP dan berdiri, lalu lanjut M masuk ke kamar mandi untuk mandi selama lebih 20 menit.

20.40 WITA Setelah keluar dari kamar mandi M melihat KOMPOL YG berbaring di atas tempat tidur kakinya kebawah badanya menghadap ke atas, kemudian KOMPOL YG dan M duduk di teras, sempat M meminta kepada KOMPOL YG agar menghubungi IPDA HC dan lainnya agar kumpul lagi di Villa Tekek.

 

Pukul 21.00 WITA M, sempat jalan mendekati kolam masih berjarak tidak dilihatnya siapa- siapa. Namun ketika sudah posisi sangat dekat dan kaget melihat ke bawah dasar kolam ada Brigadir MN atau almarhum. Lalu spontan histeris M berteriak memanggil Kompol Yogi yang memberitahu ada Brigadir MN di dasar kolam, Kompol Yogi berlari cepat dan masuk ke kolam mengangkat Brigadir MN yang dibantu oleh M yang berdiri di atas kolam. Yogi berupaya memberikan bantuan pernapasan buatan dan menekan jantung Brigadir MN sambil menelpon IPDA HC atas permintaan M.

Baca Juga  Reaksi Mantan Ketua KPU Loteng Pasca Komisioner Dilaporkan ke DKPP

 

Pukul 21.05 WITA IPDA HC datang dan sibuk menelpon dengan menggunakan HPnya.

Pukul 21.15 WITA datang Dokter Lingga (pria) dari Warna Medika Gili Trawangan melakukan penanganan dan sempat M membantu memegangkan botol infus yang dipakaikan ke Brigadir MN yang sedang dalam kondisi kritis dan dilihat oleh banyak pegawai hotel. Tiba-tiba IPDA HC mengarahkan M agar masuk ke kamar dan sesampainya di kamar ternyata seluruh barang dan pakaian M sudah dalam posisi disiapkan dalam koper, selanjutnya M diantar HC ke Natya Hotel yang di sana ada saksi P di tempat tidur. Kemudian IPDA HC dan Kompol Yogi ikut mengantarkan Brigadir MN ke Warna Medika menggunakan cidomo.

Sementara, Jumat 18 April 2025 Yogi mentransfer uang Rp.10.000.000,- sebagai bayaran jasanya telah menemani selama liburan di Gili Trawangan sesuai komitmen awal.

 

 

Bagaimana Awal M Mulai Diperiksa Polisi?

 

M merupakan perempuan berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Perempuan berparas cantik ini tiba di Bandara Internasional Lombok tanggal 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WITA dan dijemput oleh Aliansi di parkiran VIP, ternyata didahului oleh Tim Subdit III Ditreskrimum Polda NTB yang sudah menunggu di ruang bagasi bandara. Tersangka M tetap bersama mobil Aliansi dengan didampingi dua orang polisi termasuk seorang Polwan, sesampainya di ruang Subdit III langsung dilakukan pemeriksaan dengan didampingi pengacara publik dari aliansi, namun proses pemeriksaan mengalami kendala karena kondisi kesehatan M tidak begitu sehat.

 

“Jadi sekarang kami bersama teman-teman di Aliansi Reformasi Polri Untuk Masyarakat NTB memberikan bantuan hukum kepada tersangka M berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 27 Juni 2025,” ungkap kuasa hukum tersangka M, Yan Mangandar kepada Koranlombok.id.

Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi dilaporkan oleh anggota Kepolisian RI berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/8/IV/RES.1.6/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, tanggal 21 April 2022.

 

Sementara surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidi/84.a/IV/RES.1.6/2025/Ditreskrimum, tanggal 30 April 2025. Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/115/V/RES.1.6/2025/Ditreskrimum, tanggal 17 Juni 2025 atas nama, M.

Baca Juga  Si ‘Centil’ Wika Salim dan Diskopantera Akan Menggoyang Panggung Memoria

Tersangka M dituduh melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan mati seseorang dan atau turut serta bersama.

“Fisik masih merasakan capek perjalanan jauh dan kondisi psikis yang sejak ditetapkan sebagai tersangka tanggal 17 Juni 2025 si M mengalami tekanan mental luar biasa hingga stress karena tidak menyangka kunjungan pertamanya di Lombok akan mengalami hal buruk seperti ini, bahkan pada malam itu M mengalami kerasukan seolah oleh arwah Brigadir dengan menyebutkan nama pelaku dan cara dibunuhnya,” ceritan Yan.

 

Dikatakan Yan, sebelumnya pernah dialaminya ketika masih di Banjarmasin juga. Setelah mengetahui dirinya ditetapkan menjadi tersangka mengalami kerasukan. Tanggal 30 Juni sampai 1 Juli 2025 M dilakukan pemeriksaan oleh psikolog dari Universitas Mataram didampingi UPTD PPA NTB hingga akhirnya tanggal 2 Juli 2025 dilakukan BAP tersangka pertama sekitar pukul 01.00 WITA diberitahu oleh penyidik bahwa M akan dilakukan penangkapan dan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.HAN/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum, tanggal 1 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimum Polda NTB.

 

“Selanjutnya pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Mataram dan kemudian dimasukan di tahanan Rutan Polda NTB.

Terhadap M dilakukan penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/93/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum, tanggal 1 Juli 2025 berlaku tanggal 1 Juli sampai 2 Juli 2025,” kata Yan.

 

 

Atas penahanan yang dilakukan terhadap M, tanggal 3 Juli 2025 M mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Direktur Ditreskrimum Polda NTB dengan dilampiri surat pernyataan penjamin dari Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB yang merupakan tim penasihat hukum tersangka M.

 

Dalam kasus ini, narkoba yang digunakan yaitu Riklona (obat penenang untuk menghilangkan kecemasan) yang dibeli Kompol Yogi dibali melalui tersangka M dengan mentransfer uang sebesar Rp. 2.000.000 melalui rekening temannya si M tanggal 15 April 2025 dan narkotika jenis ekstasi (INEX) yang diperoleh dari Kompol Yogi dikonsumsi oleh mereka semua berlima yang ada dalam kasus tersebut.

 

“Sedangkan minuman alkohol jenis Tequila hanya dikonsumsi IPDA HC dan Brigadir atau almarhum,” bebernya.

Tersangka M ditegaskan Yan, sama sekali tidak melihat adanya peristiwa penganiayaan kepada Brigadir MN. Sementara M sempat masuk mandi dalam kamar mandi sekitar Pukul 20.00 WITA selama lebih dari 20 menit. Namun sebelum mandi M sempat membangunkan Kompol Yogi dan melihat IPDA HC di depan teras Villa Tekek.(red)

 

 

 

 

 

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.