LOMBOK – Angka kasus pernikahan anak di Provinsi NTB masih tinggi di Indonesia. Terkait hal ini, Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri menegaskan perlunya pembatasan usia pernikahan anak.
Sementara itu Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTB dengan organisasi Tim Penggerak PKK akan membuat kerjasama soal pengentasan masalah pernikahan dini tersebut.
“Kita semua bergerak bersama dengan semua jaringan yang ada di organisasi kita harap ada bentuk sosialisasi, edukasi dan melibatkan juga anak-anak sekolah dari SMP dan SMA kemudian bisa menjadi mentor dan memberitahukan teman-temannya,” terangnya kepada awak media usai menghadiri seminar pernikahan anak dalam rangka HUT RSUD Mandalika di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (13/8/2025).
Katanya, daripada terpaku dengan angka pernikahan anak yang masih tinggi. Pemprov NTB maupun Pemda Lombok Tengah harus bergerak melakukan kerja-kerja pengentasan.
Terkait program yang akan dilakukan soal pernikahan anak, selaras dengan yang dikerjakan oleh Pemprov soal pengentasan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan serta pariwisata.
Sedangkan soal sanksi pelaku dan orang yang terlibat pernikahan anak, Wagub mengatakan Pemprov akan melihat dahulu aturan yang ada.
“Kita lihat aturannya dahulu ya,” katanya singkat.
Di tempat yang sama, Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi NTB, Sinta Agathia Iqbal mengatakan semua permasalahan sosial di NTB berawal dari pernikahan dini mulai dari masalah kemiskinan, kesehatan mental, lapangan kerja serta lainnya.
Atas dasar ini, istri gubernur NTB ini mengaku telah menggandeng 15 organisasi lintas sektoral untuk bersama-sama menangani pernikahan dini. Sedangkan saat ini NTB menduduki peringkat paling tinggi angka pernikahan anak yakni, 14,96 persen dan lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,6 persen.
“Meskipun ada penurunan dari tahun ke tahun sehingga harus dikeroyok bersama-sama, harapannya karena kita masih di peringkat nomor satu mudahan bisa keluar dari lima besar selama lima tahun kedepan,” harapnya.
Menurut data sementara ini, Kabupaten Bima adalah daerah paling tinggi angka pernikahan anak di NTB. Angka itu hanya yang terlapor bisa jadi lebih banyak kasus pernikahan anak yang tidak terlapor di Kabupaten dan Kota lain di NTB.
Nanti pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut soal langkah-langkah pencegahan yang akan diambil kedepan. Diketahui kasus pernikahan anak biasanya diiringi oleh isu soal adat dan agama, karena pernikahan dianggap sebagai ibadah namun mengabaikan masa depan anak yang terlibat. Soal ini, ia melihat perlu ada perhatian dan penekanan khusus.
“Iya kan pernikahan itu dianggapnya adalah ibadah, tetapi kita menekankan ibadah pun juga harus ada ilmunya dan perlu ada kesiapan soal itu,” tegasnya.(nis)






