LOMBOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pujut-Praya Timur, Lalu Sunting Mentas mengimbau warga Dusun Kadek, Desa Segala Anyar tak melakukan golput atau tidak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan, kendati warga yang mengancam melakukan golput sedikit, namun akan berdampak terhadap kepemimpinan 5 tahun kedepan. Baik di legislatif ataupun eksekutif.
“Kita berarti tidak bertanggungjawab terhadap kepemimpinan pemerintah kedepan, karena kita ini punya hak menentukan nasib bangsa ini kedepan,” katanya kepada jurnalis Koranlombok.id, Senin (5/2/2024).
Sunting berharap apa yang menjadi ancaman warga untuk golput agar tidak terjadi. “Kami mengimbau kepada warga yang ada di Desa Segala Anyar mungkin karena situasi kemudian membuat pernyataan seperti itu, tapi kita harap mudahan tidaķ terjadi,” harapnya.
Selain itu pihanya juga mengimbau kepada warga Desa Sagala Anyar untuk bisa menahan diri dan menunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Ia berharap warga dari Desa Segala Anyar dan pihak lainnya untuk bersabar. Sebab, pihak kepolisian perlu proses agar bisa mendapatkan kepastian hukum.
“Tentu pihak kepolisian bekerja dengan profesional dan proporsional dalam menangani kasus dan berbagai masalah yang muncul di masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengatakan hal yang sama. Dia menyampaikan jika blokir jalan bypass sudah disingkirkan oleh warga. Kapolres mengaku, sejak tadi malam pihaknya intensif komunikasi dan Kadus bahkan warga saat ini sudah paham masalah di kepolisian.
“Kami kendala saksi yang tidak ada dalam kasus ini di lokasi kejadian,” ungkap kapolres di Praya.
Kapolres membantah tidak memproses kasus penusukan Amaq Alus ini. Tapi ada sesuatu hal yang tidak bisa disampaikan ke publik.
“Makanya tadi pagi mereka geser untuk memblokir jalan bypass,” katanya.
Iwan meminta bantuan agar dalam proses lidik yang dilakukan pihaknya bisa optimal dalam waktu dekat, sehingga kasus ini bisa diungkap pelakunya.
“Kami jelaskan tetap optimalkan penanganan kasus ini, tidak ada niat kami membiarkan melenggang bebas pelaku,” tegasnya.(nis/dik)







