Komisi I Sarankan Pemkab Loteng Manfaatkan Potensi Wisata Masjid Agung

oleh -1203 Dilihat
FOTO TIM KORANLOMBOK.ID Jemaah melaksanakan salat sunat.

 

LOMBOK – Komisi I DPRD Lombok Tengah menyarankan Pemkab untuk mendesain pemanfaatan lahan Masjid Agung agar dapat dimanfaatkan secara maksimal seperti penyewaan lapak-lapak kuliner maupun lapak-lapak lainnya.

Masukan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai saat sidang paripurna pada Selasa, (30/4/2024).

Baca Juga  Sejumlah Jurnalis Dipanggil, AJI Mataram Audensi ke Bawaslu NTB

Komisi I menganggap Masjid Agung memiliki potensi wisata yang bagus apabila dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain itu langkah ini sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Tengah.

“Nantinya diharapkan agar Masjid Agung pada akhirnya dapat menghidupi dirinya sendiri melalui hasil yang didapatkan dari pemanfaatan lahan masjid,” katanya saat membacakan rekomendasi gabungan komisi.

Baca Juga  PKS Tunjuk Uhibbusa'adi Jabat Pimpinan DPRD Lombok Tengah

 

Juru bicara DPRD ini meminta Pemkab untuk proaktif memfasilitasi pembuatan badan hukum rumah ibadah, khususnya masjid serta ikut mengawasi pembangunan masjid baru. Ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik sengketa lahan wakaf di kalangan masyarakat di kemudian hari.

Baca Juga  Nurul Adha Desak Pemkab Loteng Siapkan Rumah Aman Bagi Anak dan Perempuan

“Masih ada 30 sampai 40 persen masjid yang belum berbadan hukum, DPRD meminta pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran agar proses pembuatan badan hukum masjid dapat segera dituntaskan,” tegasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.