LOMBOK – Sekretaris Desa Apitaik, Kecamatan Peringgabaya Mashuri tidak membenarkan jika Kades telah mengancam akan membunuh pekasih Desa Batuyang, Muhammad Amin.
Sekdes menjelaskan, saat itu pekasih dipanggil untuk mengklarifikasi keluhan masyarakat. Maka dari itu, dirinya sangat menyayangkan adanya statement yang dinilai merugikan pemerintah desa.
“Tidak ada pengancaman, apalagi sampai mengangkat parang itu saya siap bersaksi soal itu,” tegasnya saat saat dikonfirmasi.
Kata dia, persoalan dengan pekasih muncul sejak Desa Batuyang dipimpin Rusdi Zain. Diduga dia ingin menguasai semua wilayah yang ada di subak tersebut. Pemdes Apitaik kemudian mengeluarkan SK pekasih 16 Maret 2023 karena wilayah seluas 60,5 hektare masuk wilayah Apitaik yang masuk dalam empat dusun. Di antaranya, Dusun Sampu Darat, Dusun Baikkedok Lauk, Baikkedok Daya, Dusun Gubuk Jero.
Sedangkan wilayah yang masuk Desa Batuyang seluas 51 hektare yang menjadi bagian dari wilayah Dusun Bagek Longgek.
“Kami akan tetap mempertahankan wilayah kami, Pemdes Batuyang mau menguasai semua wilayah itu,” tuduhnya.
Pemdes Apikaik, sambung dia, selalu koperatif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Akan tetapi Pemdes Batuyang selalu bersikeras ingin menguasai seluruh wilayah.
“Kami selalu terbuka, tetapi Kades Batuyang tetap ingin menguasai semuanya,” sebutnya lagi.
Terpisah, Kepala Desa Batuyang Rusdi Zain yang dikonfirmasi Koranlombok.id belum memberikan keterangan apapun kendati sudah dihubungi via ponsel dan wa. (fen)