605 PAUD Non Formal Terancam Ditutup di Lombok Tengah

oleh -5666 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Lombok Tengah (Muhammad Nazim)

 

 

LOMBOK – Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Muhammad Nazim mengungkapkan, ada sebanyak 605 lembaga PAUD non formal dari total 1001 lembaga belum memperpanjang izin operasional dan terancam akan ditutup.

 

Nazim meminta kepada pihak yayasan agar segera melakukan perpanjangan terlebih syarat untuk perpanjangan saat ini telah dipermudah Dikbud.

Baca Juga  Lima Dapur MBG Akan Dibangun di Lahan Milik Pemkab Lombok Tengah

“Dulu perpanjangan izin operasional untuk PAUD non formal setiap 2 tahun sekali, sekarang menjadi 5 tahun sekali sama dengan lembaga PAUD formal. Begitu juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah dihapus artinya sudah dipermudah,” katanya kepada media, Senin (14/4/2025).

Baca Juga  MotoGP Sebentar Lagi, DPRD Soroti Lombok Tengah yang Masih Gelap

 

Dalam kesempatan ini, pihaknya mendorong lembaga PAUD non formal yang belum melakukan perpanjangan agar segera mengurus perpanjangan izin operasional agar tidak dianggap illegal.

 

Sementara itu pihaknya telah membuat surat edaran (SE) dan telah menugaskan staf untuk melakukan verifikasi ulang mengenai izin PAUD non formal yang ada.

Nantinya bagi yang tidak melakukan perpanjangan sampai batas waktu ditentukan, maka pihaknya akan melakukan penututupan dan tidak bisa memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Baca Juga  120 Santri Pondok Pesantren Darul Istiqomah Khatam Kitab

 

“Memang mengenai perizinan bukan kita yang urus tapi Dinas Perizinan dan kita tapi berikan rekomendasi, kami memberikan batas waktu sampai 31 Mei 2025,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.