Perda Digodok, Dewan Murdani Harap jadi Pengendali Pembangunan

oleh -903 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Anggota DPRD Lombok Tengah (Murdani)

 

 

 

LOMBOK – Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani berharap rancangan peraturan daerah (Perda) terkait lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang sedang digodok sebagai rambu arus pembangunan sekaligus pengendali pembangunan.

 

Dani mengatakan, saat ini pembangunan perumahan, gedung atau pergudangan di banyak tempat sangat masif dan menyebabkan menggerus luas lahan pertanian.

 

“Mudahan dengan adanya LP2B ini menjadi pijakan baru bagaimana Buoati melakukan pengendalian terhadap bangunan-bangunan ini, jangan sampai izinnya terus dikeluarkan tapi lupa bahwa disitu zona-zona yang tidak boleh,” katanya di ruang fraksi NasDem Rabu, (21/5/2025).

Baca Juga  Soroti Sampah, Dewan Nasib Minta jadi Perhatian Khusus

 

Mantan Direktur Walhi NTB ini menyampaikan, perlu juga diatur bagi warga yang memiliki lahan pertanian yang masuk dalam LP2B tersebut diberikan insentif, hal tersebut dilakukan agar lahan tersebut tak beralih fungsi sebagai bangunan.

 

Insentif tersebut dari Pemda ujarnya tak perlu berupa uang tunai, tetapi juga bisa berupa akses ataupun alat- alat pertanian, seperti kemudahan akses mendapatkan pupuk subsidi ataupun hal lainnya.

 

“Memang situasi di lapangan itu kan walaupun sudah diatur dalam zonanya, kalau warga yang memiliki lahan itu mau membangun kan kita tidak bisa apa-apa makanya perlu diberikan insentif itu,” katanya.

Baca Juga  Perputaran Uang Selama MotoGP 4,8 Triliun, Dewan Ahmad Minta Bapenda Pelototi

 

Sementara itu dorongan adanya perda tersebut sudah sejak lama bahkan dirinya sempat menjadi penyusun naskah akademik terkait LP2B saat masih di Walhi.

 

Selanjutnya setelah revisi perda revisi tata ruang, pada tahun 2022 pemerintah pusat mengatensi dan meminta daerah membuat perda tersebut karena Kabupaten Lombok Tengah sebagai lumbung pangan nasional dan memiliki lahan pertanian terluas di NTB.

Baca Juga  Dewan Sarankan RSUD Praya Bangun Tempat Bermain Anak

 

Dari total luas 52.400 hektare lahan pertanian Lombok Tengah yang akan jadi lahan yang dilindungi seluas 37 ribu hektare dan sekitar 6.800 hektare sebagai lahan cadangan.

 

“Lahan cadangan itu baru berfungsi ketika terjadi penyusutan itu, saya belum tau data pastinya tapi dari total luas lahan kita 52 ribu hektare itu kan sangat masif kalau kita lihat di lapangan lahan pertanian yang dibangun sebagai permukiman,” tutupnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.