Bakal Digusur, Ketua DPRD Lombok Tengah Sayangkan Sikap ITDC

oleh -1622 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ramai pengunjung di Pantai Tanjung Aan, Pujut, Lombok Tengah.

 

 

LOMBOK – Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan akhirnya bicara di tengah rencana penggusuran 126 lapak pedagang di sekitar Pantai Tanjung Aan, Kecamatan Pujut.

Ramdan menyayangkan proses penataan lahan oleh PT ITDC  yang dinilai perlu dilakukan dengan pendekatan manusiawi. Termasuk tetap mempertimbangkan keberadaan masyarakat lokal yang telah beraktivitas sejak lama di kawasan tersebut.

 

“Yang jelas tanah ini sudah menjadi milik ITDC secara hukum yang tidak bisa dibantah. Kita juga yang di Lombok Tengah bagian selatan dan beretika harus tahu batasan, tapi tidak serta-merta pihak ITDC tidak melakukan langkah-langkah yang manusiawi. Di sana kan ada tokoh masyarakat, kepala desa, dan sebagainya,” ungkapnya kepada media di kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa ( 1/7/2025).

Baca Juga  PLN Bentuk Tim PDKB Pulau Sumbawa

 

Menurut Ramdan, masyarakat setempat yang berjualan di kawasan tersebut adalah warga lokal. Bukan dari luar daerah.

“Ya, mereka dipanggil kemudian diberitahu bahwa tanah ini akan mulai ditata. Saya yakin yang jualan di sana pasti warga kita semua, tidak mungkin orang jauh-jauh dan hampir 90 persen,” yakin politisi Gerindra tersebut.

 

Ramdan menegaskan bahwa pembangunan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat, baik dari pemerintah daerah, pusat, provinsi, BUMN, maupun BUMD.

“Muaranya ke masyarakat, jadi ketika masyarakat ingin hidup harus ada solusi. Kita tidak benarkan masyarakat menempati lahan apalagi sampai mengganggu proses pembangunan daerah dan nasional, tetapi di sisi lain kita tidak ingin masyarakat tidak menikmati dampak dari pariwisata ini,” tegasnya.

 

Ketua Dewan mendorong agar ada solusi konkret, seperti pemberdayaan UMKM dan penempatan lokasi berjualan yang layak.

Baca Juga  MGPA Ajak Masyarakat dari 10 Desa Ngabuburit dan Bukber di Sirkuit Mandalika

“Maka harus dicari solusi yang baik, yang manusiawi, seperti pemberdayaan UMKM di tempatkan di mana mereka jualan itu harus,” katanya.

 

Ramdan mengakui secara hukum tanah itu bukan milik masyarakat, namun tetap harus dilihat dari sisi sosial. Ketua DPRD juga menilai perlu adanya komunikasi yang terbuka antara ITDC dan pemerintah daerah.

“Makanya perlu dipertimbangkan diskusi antara pemerintah daerah dan ITDC seperti apa. Jangan ITDC hanya memanggil kita manakala ada kepentingan seperti ini,” sentilnya.

 

Ramdan mengungkapkan bahwa DPRD Lombok Tengah tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam persoalan ini.

“Kami dilibatkan hanya sekali pada saat diundang waktu buka bersama,” ungkapnya.

Baca Juga  Dinas Pertanian Loteng Akan Berikan Bantuan Pengganti Bibit

 

Dia menambahkan bahwa meski ITDC menggunakan dana APBN, anak perusahaan BUMN ini tetap berada di wilayah Lombok Tengah.

“Kalau adik-adik ini kan mau sampai mati tetap di Lombok Tengah, dan mereka yang selesai jabatan kan diganti,” sentilnya.

 

Ramdan menegaskan bahwa dia mendukung pembangunan, namun masyarakat juga perlu diberi ruang untuk ikut andil.

“Saya juga mendukung pembangunan ini,” tegasnya lagi.

 

Ramdan menilai kondisi ini merupakan akibat dari lemahnya pemberdayaan selama ini.

“Ini juga merupakan buah dari proses karena kita selama ini tidak maksimal untuk memberdayakan masyarakat Lombok Selatan untuk menikmati proses pariwisata ini, sehingga mereka harus cari tempat-tempat yang kayak begitu,” kata dia.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.