Peserta Pleno di Loteng Ngeluh Kepanasan

oleh -1032 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Terlihat petugas saat mengecek AC standing yang berada di belakang Komisioner Bawaslu Lombok Tengah.

LOMBOK – Peserta rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten di Lombok Tengah mengeluh. Mereka mengaku tidak nyaman berada di dalam ruang rapat pleno karena kepanasan.

“Kok panas sekali ini, mana AC nya,” kata saksi partai politik, Ihsan Ramdani di lokasi, Senin (4/3/2024).

Selain itu bukan hanya Ihsan Ramdani, saksi partai politik lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Saksi partai politik dari PDIP, Bahaidin alias Obok mengaku kepanasan di dalam. Obok terpaksa keluar masuk ruangan.

Baca Juga  Ulama NU dan NW Segera Bahas Sikap Pilgub NTB

“Panas ini pimpinan sidang. Sudah suara PDIP sedikit ruangan ini panas lagi,” tuturnya dengan nada bercanda.

Berikutnya keluhan muncul dari salah satu Komisioner Bawaslu Lombok Tengah, Baiq Husnawaty. Ia mengatakan tidak ada rasa sedikitpun AC di dalam ruangan. Apalagi di posisi duduk Bawaslu.

Baca Juga  Dokter Muzakir Langkir Sidang Perdana 3 Maret

“Tidak ada rasa dingin AC ini,” katanya saat pleno dilanjutkan.

Beberapa kali Ketua KPU Lombok Tengah, Hendry Karliawan meminta panitia untuk menindaklanjuti keluhan peserta pleno. Namun dari awal pleno sampai siang tadi peserta masih mengeluh kepanasan.

Baca Juga  Kasus Perceraian Terbanyak dari Batukliang Utara, Salah Satu Penyebab Orang Ketiga

“Tolong panitia,” katanya menggunakan alat pengeras suara.

Sementara rasa panas juga dirasakan Komisioner KPU lainnya Azis Muslim. Dia beberapa kali terlihat mondar-mandir ke AC standing. Tepatnya di samping posisi PPK.(dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.