Komisi IV Minta Direktur RSUD Praya Bertindak Tegas

oleh -1568 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Direktur RSUD Praya, Kepala Dinas Kesehatan dan pejabat RSUD Praya saat menerima hearing warga, Senin kemarin.

 

 

LOMBOK – Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman meminta Direktur RSUD Praya Mamang Bagiyansah bertindak tegas terkait oknum tenaga kesehatan (Nakes) yang telah membuat gaduh masyarakat di sosial media facebook.

 

Sebelumnya, pemilik akun facebook merupakan oknum Nakes RSUD Praya inisial A menulis di media sosial. ‘Mungkin kalau ada yang kurang senang, kurang berkenan dengan pelayanan RSUD Praya, banyak kok pilihan RS maupun klinik di Lombok Tengah. Ada RSI Yatofa, RS Mandalika, RS Cahaya Medika, RS Adi Karsa, RS Bumi Bunda, klinik Winer-K, klinik Risa Rafana’.

Baca Juga  Bersembunyi di Selong Belanak, Polisi Ciduk Otak Kasus Penyerangan di Meninting

Sementara di luar Lombok Tengah tulis oknum Nakes itu, ‘RS Kota Mataram, RSUP Mataram, RS Siloam, RS Harapan Keluarga, RS Biomedika dan RS swasta maupun klinik di Lombok’.

 

‘Silakan berobat ke sana, kalau engga mau berobat atau ngontrol ke RSUD Praya. Salam Nakes RSUD Praya’.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, permintaan maaf harus dilakukan terlebih jika statement-statement yang terlanjur dilontarkan melalui sosmed tersebut berakibat fatal bagi citra instansi di tengah masyarakat.

Baca Juga  Oknum Pimpinan Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

 

“Wajar itu ketika masyarakat komplain terhadap hal-hal yang seperti itu, Direktur harus tegas,” kata Lege tegas kepada jurnalis koranlombok.id, Kamis (15/8/2024).

 

Seharusnya, kata Lege, banyak kritikan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan menjadi motivasi mereka untuk segera berbenah mengingat faskes tersebut menjadi tempat rujukan utama masyarakat di Lombok Tengah.

 

Baca Juga  Camat Praya: Kami Masih Butuh Pathul-Nursiah

Lanjutnya tak hanya nakes tetapi siapapun dan apapun posisinya dalam instansi tersebut, jika melakukan kesalahan baik direktur ataupun kepala dinas harus memberikan evaluasi. Sementara itu terkait sanksi yang diberikan menurunya harus disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dibuat.

 

“Intinya harus ada perbaikan karena sudah terlalu banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan kita, baik di Rumah Sakit ataupun Puskesmas – Puskesmas di Lombok Tengah,” ujarnya.(nis)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.