Oknum PPS Dikabarkan Berikan Uang Pelicin Kepada Komisioner KPU Lombok Tengah

oleh -2221 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Kantor KPU Lombok Tengah yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Praya.

 

LOMBOK – Berita kurang sedap kembali menimpa lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah. Beredar kabar dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), oknum PPS memberikan uang pelicin kepada panitia rekrutmen termasuk oknum komisioner KPU agar bisa diloloskan.

Menanggapi berita miring ini, Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Herliawan meminta pihak yang merasa menjadi korban untuk melaporkan hal tersebut kepada dirinya.

“Kami akan tindak tegas kalau ada oknum penyelenggara dan komisioner. Saya tegaskan tidak boleh ada oknum menjual-jual nama komisioner, kami akan tindak tegas siapapun itu,” tegasnya di hadapan awak media, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga  Wanita Usia 19 Tahun Gantung Diri di Desa Lantan

Hendri mengungkapkan soal rekaman yang beredar tidak begitu terlalu jelas. Secara resmi rekaman itu juga tidak pernah KPU terima. Kendati demikian, atas rekaman yang beredar tersebut pihaknya tentu akan memanggil dan memproses pihak terkait.

“Ya kalau terbukti ada praktek kami akan proses,” janjinya tegas.

Sementara itu di tengah kabar ada uang pelicin, Komisioner KPU Lombok Tengah juga dikabarkan dilaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 kemarin kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran dilakukan. Namun Ketua KPU tak mau menanggapinya.

Baca Juga  Bangunan Disegel, Manajemen RSCM Praya Akan Pidanakan Pemkab Lombok Tengah

Begitu juga soal kabar adanya PPS titipan, dirinya memastikan tidak ada karena proses rekrutmen dijalankan berdasarkan aturan yang ada.

“Saya belum tau, karena itu hak mereka sebagai warga Negara itu,” jawabnya.

Disamping itu, Henderi menyampaikan jika proses rekrutmen PPK dan PPS sudah selesai dan mereka sudah dilantik. Untuk  sebanyak 60 orang, PPS 462 orang.

Baca Juga  Tes Urine Semua Anggota Dewan Loteng, Ketua BK: Tidak Ada Masalah

“Kalau rekrutmen KPPS nanti satu bulan pelaksanaan (Pilkada, red),” terangnya.

Ia menambahkan untuk Pilkada Lombok Tengah, KPU telah mengajukan revisi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kondisi ini disebabkan letak geografis tidak bisa dihindari. Terutama wilayah perbatasan Lombok Tengah, maka dari itu pihaknya melakukan pemetaan untuk diajukan kembali revisi untuk jumlah TPS.

“Nanti satu TPS itu ada 600 orang pemilih, sementara jumlah DPT kita kemarin 7.72406 dan ada penambahan 2 sampai 4 persen,” pungkasnya.(nis)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.